LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Tim SAR gabungan mencari Amaq Mahyun, 68 tahun, yang hilang saat memancing di perairan Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah.
Warga Batu Rimpang, Lombok Timur, itu berangkat memancing pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Namun, ia belum kembali hingga Minggu (26/7/2026).
Warga dan nelayan setempat sempat mencari Amaq Mahyun secara mandiri. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kantor SAR Mataram karena belum menemukan korban.
Kantor SAR Mataram mengerahkan Tim Rescue Unit Siaga SAR Mandalika menuju lokasi. Tim lalu bergabung bersama aparat dan masyarakat untuk menyisir kawasan perairan serta pesisir.
Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Koordinator Unit Siaga SAR Mandalika Gde Eka Suarjana mengatakan cuaca ekstrem menghambat pencarian pada hari pertama.
“Pencarian hari pertama ini terkendala oleh kondisi cuaca ekstrem di lokasi, di mana kecepatan angin cukup kencang dan gelombang tinggi. Hasil sementara masih nihil,” ujar Gde Eka, Minggu (26/7/2026).
Angin kencang dan gelombang tinggi membatasi pergerakan tim di laut. Petugas menghentikan sementara operasi karena kondisi perairan tidak memungkinkan.
Pada pencarian hari pertama, tim SAR belum menemukan tanda keberadaan Amaq Mahyun.
Dua SRU Diturunkan pada Pencarian Hari Kedua
Tim SAR gabungan akan melanjutkan operasi pada Senin (27/7/2026) pagi. Tim membagi personel menjadi dua search and rescue unit atau SRU.
SRU pertama akan menyisir perairan sekitar lokasi korban memancing. SRU kedua menyisir daratan sepanjang garis pantai.
Petugas juga akan menyebarkan informasi kepada masyarakat pesisir dan nelayan di sekitar Selong Belanak. Langkah itu bertujuan memperluas pencarian dan mempercepat penerimaan informasi mengenai korban.
Libatkan Aparat dan Nelayan
Operasi pencarian melibatkan Pos Polairud Mandalika Polda NTB, Pos TNI AL Awang, dan Polsek Praya Barat.
Babinsa, Bhabinkamtibmas Selong Belanak, BPBD Lombok Tengah, Damkarmat Lombok Tengah, serta nelayan setempat turut membantu pencarian.
Tim meminta nelayan dan masyarakat segera melapor apabila melihat korban atau menemukan benda yang berkaitan dengan aktivitas memancingnya.










Komentar