Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Kota Bima Sita 17.400 Batang

Avatar photo

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Satpol PP Kota Bima.

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Satpol PP Kota Bima.

KOTA BIMA, ntbkita.com-Satpol PP Kota Bima menyita 17.400 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa cukai, Sabtu (29/8).

Petugas menyisir enam titik di Kecamatan Asakota, Mpunda, Raba, dan Rasanae Barat. Satpol PP menggandeng Bea Cukai Sumbawa, Polres Bima Kota, Kejaksaan Negeri Bima, Denpom Bima, serta Danpos AL dalam operasi itu.

Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi mengatakan pemerintah terus meningkatkan pengawasan karena petugas masih menemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bima.

“Operasi ini sudah kesekian kalinya. Khusus bulan Agustus, sudah tiga kali kami melaksanakan operasi,” katanya.

Kota Bima Targetkan Sita 1 Juta Batang

Pemkot Kota Bima tidak akan berhenti setelah menyita 17.400 batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Polisi Rampungkan Berkas Kasus Dana Desa Akar-akar, Kerugian Negara Rp 451 Juta

Erwin mengatakan tim akan terus menggelar operasi hingga Desember 2026. Pemerintah memasang target penyitaan sebanyak 1 juta batang sepanjang tahun ini.

“Peredaran rokok ilegal di Kota Bima masih marak, sehingga perlu dilakukan operasi gabungan,” ujarnya.

Karena itu, Satpol PP akan memperkuat pengawasan bersama instansi terkait.

Selain menekan peredaran barang tanpa cukai, pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai.

Agustus Sudah Tiga Kali Operasi

Intensitas operasi meningkat sepanjang Agustus.

Menurut Erwin, tim gabungan sudah tiga kali turun melakukan pengawasan selama bulan itu.

Kali ini, petugas menyasar enam titik yang tersebar di empat kecamatan.

Dengan pola operasi berkala, pemerintah ingin mempersempit ruang distribusi dan penjualan rokok ilegal di Kota Bima.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Di sisi lain, keterlibatan berbagai instansi memperkuat proses pengawasan sekaligus penanganan barang hasil operasi.

Barang Hasil Operasi Dibawa ke Bea Cukai Sumbawa

Setelah operasi, petugas membawa seluruh barang hasil penyitaan ke Kantor Bea Cukai Sumbawa.

Bea Cukai akan memproses barang itu sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, petugas berencana membawa kembali barang hasil operasi ke Kota Bima untuk pemusnahan sesuai prosedur.

Sementara itu, Satpol PP Kota Bima akan melanjutkan operasi hingga akhir 2026.

Pemerintah berharap pengawasan rutin dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha semakin patuh terhadap aturan cukai.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru