MATARAM, ntbkita.com-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjamin kepastian regulasi bagi investor.
Kepastian aturan menjadi faktor utama dalam menjaga arus penanaman modal. Sebab, investor lebih membutuhkan kejelasan kebijakan daripada suasana usaha yang sepenuhnya tenang.
Investor Utamakan Kepastian
Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengaku telah mengunjungi beberapa kawasan industri nasional. Kawasan itu menampung banyak investor asal China.
Dalam kunjungannya, Anindya membahas kondisi investasi bersama para pelaku usaha. Menurutnya, investor memahami perubahan dan perdebatan kebijakan selama pemerintah memberikan kepastian.
“Bagi foreign direct investment bukan tentang ketenangan, tapi kepastian,” ujarnya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KADIN NTB di Mataram, Rabu (29/7/2026).
Selain itu, Anindya menilai Indonesia masih memiliki daya saing yang menarik. Ia menyebut biaya produksi di Indonesia hanya sekitar sepertiga dari China.
Indonesia juga masih memiliki akses pasar internasional hingga Amerika Serikat. Karena itu, KADIN NTB dan Pemprov NTB perlu terus meyakinkan calon investor.
KADIN Jadi Penghubung Dunia Usaha
Anindya meminta KADIN mengambil peran sebagai katalisator investasi. Peran itu mencakup penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing.
Selanjutnya, KADIN perlu menjembatani komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah. Langkah itu dapat membantu investor memperoleh kejelasan mengenai kebijakan dan peluang usaha.
Menurut Anindya, setiap proses pembangunan akan menghadapi tantangan. Namun, tantangan juga dapat membuka peluang baru bagi dunia usaha.
UMKM Perlu Dukungan untuk Naik Kelas
KADIN juga perlu mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Organisasi itu dapat membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan, sertifikasi halal, teknologi digital, dan pasar.
Selain mendampingi UMKM, KADIN perlu mendorong penciptaan lapangan kerja.
“KADIN juga harus menjadi pengampu untuk menciptakan lapangan kerja,” tegas Anindya.
KADIN menaungi sekitar 50 ribu pelaku usaha kelas menengah atas serta 60 juta pengusaha UMKM dan koperasi.
Sementara itu, Anindya menyebut aktivitas dunia usaha menopang sekitar 92 persen produk domestik bruto Indonesia. Adapun belanja pemerintah menyumbang sekitar 7 persen.
Karena itu, kepastian regulasi dan kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha memegang peran penting. Keduanya dapat menjaga investasi, memperluas lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi daerah.








Komentar