Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Avatar photo

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU, ntbkita.com-Polsek Pekat mengungkap kasus pencurian di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi mengamankan remaja berinisial LK, 16 tahun, bersama sejumlah barang bukti.

LK merupakan anak angkat korban, Nurdin, 62 tahun. Polisi menduga LK mengambil barang milik korban secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.

Korban Kehilangan Sejumlah Barang

Nurdin melaporkan kehilangan satu tabung elpiji dan mesin semprot merek Makoyo. Korban juga kehilangan mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

“Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” kata Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin, Senin (13/7).

Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian menyelidiki laporan korban. Kanit Intelkam Polsek Pekat Aiptu Mustawa memimpin penyelidikan itu.

Keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada LK. Polisi menduga LK menjual barang milik korban kepada sejumlah warga dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Polisi Amankan LK Tanpa Perlawanan

Tim Opsnal Polsek Pekat mendatangi kediaman LK pada Sabtu malam (11/7). Petugas mengamankan LK sekitar pukul 21.05 Wita tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Pemeriksaan awal mengungkap lokasi sejumlah barang yang telah LK jual. Polisi kemudian menelusuri lokasi barang hasil pencurian.

“Anggota berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa satu tabung gas elpiji, satu unit mesin semprot merek Makoyo, dan satu unit mesin pompa air merek Sanyo,” terang Jubaidin.

Petugas membawa LK dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Pekat. Penyidik kemudian melanjutkan proses hukum perkara itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru