Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Avatar photo

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU, ntbkita.com-Polsek Pekat mengungkap kasus pencurian di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi mengamankan remaja berinisial LK, 16 tahun, bersama sejumlah barang bukti.

LK merupakan anak angkat korban, Nurdin, 62 tahun. Polisi menduga LK mengambil barang milik korban secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.

Korban Kehilangan Sejumlah Barang

Nurdin melaporkan kehilangan satu tabung elpiji dan mesin semprot merek Makoyo. Korban juga kehilangan mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga :  Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

“Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” kata Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin, Senin (13/7).

Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian menyelidiki laporan korban. Kanit Intelkam Polsek Pekat Aiptu Mustawa memimpin penyelidikan itu.

Keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada LK. Polisi menduga LK menjual barang milik korban kepada sejumlah warga dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Polisi Amankan LK Tanpa Perlawanan

Tim Opsnal Polsek Pekat mendatangi kediaman LK pada Sabtu malam (11/7). Petugas mengamankan LK sekitar pukul 21.05 Wita tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam

Pemeriksaan awal mengungkap lokasi sejumlah barang yang telah LK jual. Polisi kemudian menelusuri lokasi barang hasil pencurian.

“Anggota berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa satu tabung gas elpiji, satu unit mesin semprot merek Makoyo, dan satu unit mesin pompa air merek Sanyo,” terang Jubaidin.

Petugas membawa LK dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Pekat. Penyidik kemudian melanjutkan proses hukum perkara itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA