Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Avatar photo

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU, ntbkita.com-Polsek Pekat mengungkap kasus pencurian di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi mengamankan remaja berinisial LK, 16 tahun, bersama sejumlah barang bukti.

LK merupakan anak angkat korban, Nurdin, 62 tahun. Polisi menduga LK mengambil barang milik korban secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.

Korban Kehilangan Sejumlah Barang

Nurdin melaporkan kehilangan satu tabung elpiji dan mesin semprot merek Makoyo. Korban juga kehilangan mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

“Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” kata Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin, Senin (13/7).

Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian menyelidiki laporan korban. Kanit Intelkam Polsek Pekat Aiptu Mustawa memimpin penyelidikan itu.

Keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada LK. Polisi menduga LK menjual barang milik korban kepada sejumlah warga dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Polisi Amankan LK Tanpa Perlawanan

Tim Opsnal Polsek Pekat mendatangi kediaman LK pada Sabtu malam (11/7). Petugas mengamankan LK sekitar pukul 21.05 Wita tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Pemeriksaan awal mengungkap lokasi sejumlah barang yang telah LK jual. Polisi kemudian menelusuri lokasi barang hasil pencurian.

“Anggota berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa satu tabung gas elpiji, satu unit mesin semprot merek Makoyo, dan satu unit mesin pompa air merek Sanyo,” terang Jubaidin.

Petugas membawa LK dan seluruh barang bukti ke Mapolsek Pekat. Penyidik kemudian melanjutkan proses hukum perkara itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA