Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Pengawasan orang tua dapat mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Hendro juga meminta orang tua mendampingi anak saat harus keluar malam karena keperluan mendesak.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak kita,” katanya, Selasa (14/7/2026).

Imbauan Muncul Usai Pengeroyokan Pelajar

Hendro menyampaikan imbauan itu setelah polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua pelajar di Jalan Udayana. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada Minggu dini hari (12/7).

Baca Juga :  Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Saat itu, kedua korban melintas menggunakan sepeda motor. Sekelompok remaja kemudian menyerang mereka menggunakan parang dan celurit panjang.

Polisi mengamankan lima pelaku. Tiga pelaku masih berstatus anak dan kini menjalani proses hukum.

Menurut Hendro, para pelaku menjalankan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pengeroyokan itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka tusuk dan luka sayat pada beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Polresta Mataram akan meningkatkan patroli malam sebagai langkah pencegahan. Polisi menyasar balap liar, kerumunan warga, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja.

Namun, Hendro menegaskan orang tua tetap memegang peran utama dalam pengawasan anak.

“Tapi, perlu kami ingatkan kembali bahwa pihak yang berperan dalam upaya pencegahan maupun pengawasan ini ada pada peran orang tua,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA