Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Pengawasan orang tua dapat mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Hendro juga meminta orang tua mendampingi anak saat harus keluar malam karena keperluan mendesak.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak kita,” katanya, Selasa (14/7/2026).

Imbauan Muncul Usai Pengeroyokan Pelajar

Hendro menyampaikan imbauan itu setelah polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua pelajar di Jalan Udayana. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada Minggu dini hari (12/7).

Baca Juga :  Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Saat itu, kedua korban melintas menggunakan sepeda motor. Sekelompok remaja kemudian menyerang mereka menggunakan parang dan celurit panjang.

Polisi mengamankan lima pelaku. Tiga pelaku masih berstatus anak dan kini menjalani proses hukum.

Menurut Hendro, para pelaku menjalankan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Pengeroyokan itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka tusuk dan luka sayat pada beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Polresta Mataram akan meningkatkan patroli malam sebagai langkah pencegahan. Polisi menyasar balap liar, kerumunan warga, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja.

Namun, Hendro menegaskan orang tua tetap memegang peran utama dalam pengawasan anak.

“Tapi, perlu kami ingatkan kembali bahwa pihak yang berperan dalam upaya pencegahan maupun pengawasan ini ada pada peran orang tua,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA