Polda NTB Terjunkan Tim Telusuri Asal Emas Selundupan 5 Kilogram

Avatar photo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah

MATARAM, ntbkita.com- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengerahkan tim untuk menelusuri asal emas selundupan seberat lima kilogram yang terungkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan sumber emas dari aktivitas pertambangan di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan asal emas batangan tanpa cetakan yang hendak dibawa ke luar negeri itu.

“Jadi, belum bisa kita simpulkan asal emas ini dari mana. Tim masih di lapangan, masih mengecek, koordinasi dengan bea cukai,” kata Ade Zamrah di Mataram, Kamis (29/10/2026).

Menurut Ade, tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan informasi mengenai sumber emas. Polda NTB juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Mataram yang menangani penyidikan dugaan pelanggaran kepabeanan dalam kasus ini.

Penelusuran Mengarah ke Lokasi Pertambangan

Ade tidak menampik bahwa penyelidikan turut menjangkau sejumlah lokasi pertambangan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun, polisi belum memastikan apakah emas yang hendak diselundupkan itu berasal dari salah satu lokasi pertambangan.

Baca Juga :  Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Selain mencari sumber emas, penyidik memanfaatkan penelusuran ini untuk memeriksa kemungkinan adanya aktivitas pertambangan ilegal.

“Langkah ini juga menjadi bagian penelusuran segala macam aktivitas pertambangan yang ilegal masih kita coba untuk lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Meski penyelidikan mengarah pada sektor pertambangan, Polda NTB belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara emas selundupan dan aktivitas tambang ilegal.

Bea Cukai Baru Tetapkan Satu Tersangka

Sementara itu, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bea Cukai Mataram belum menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan penyelundupan emas melalui BIZAM.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara, berinisial CGS sebagai tersangka. Ia membawa emas batangan tanpa cetakan seberat lima kilogram yang diduga akan diselundupkan ke Hong Kong melalui penerbangan internasional menuju Singapura.

Dalam kasus yang sama, petugas juga mengamankan seorang warga negara China berinisial ZY. Namun, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan ZY sebagai tersangka.

Petugas Bea Cukai Mataram bersama otoritas bandara mengamankan CGS dan ZY di lokasi terpisah di BIZAM pada 3 Oktober 2026. Keduanya membawa emas yang diduga tidak memenuhi kewajiban kepabeanan.

Baca Juga :  Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Saat konferensi pers di BIZAM pada 13 Oktober 2026, Bea Cukai mengungkap total emas yang mereka amankan dari kedua orang itu mencapai 5,3 kilogram. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp13,13 miliar.

Selain lima kilogram emas batangan tanpa cetakan milik CGS, petugas mengamankan perhiasan emas yang dibawa ZY dengan berat kotor 294,2 gram. Untuk ZY, informasi yang terungkap baru menunjukkan tujuan penerbangan ke Singapura.

Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Bea Cukai Mataram menjerat CGS dengan dugaan pelanggaran Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Ketentuan itu mengatur ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Penyidik juga telah menahan CGS dengan menitipkannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.

Adapun penelusuran asal lima kilogram emas batangan masih berlangsung. Polda NTB belum menyampaikan kesimpulan mengenai lokasi sumber emas maupun kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Perketat Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan
Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan
Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Polresta Mataram Perketat Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Polda NTB Terjunkan Tim Telusuri Asal Emas Selundupan 5 Kilogram

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:16 WITA

Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Berita Terbaru