MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyalurkan Rp 16,5 miliar kepada 55 desa melalui Program Desa Berdaya Tematik hingga akhir Agustus 2026.
Setiap desa menerima Rp 300 juta. Pemprov mentransfer dana langsung ke rekening desa setelah seluruh persyaratan pencairan terpenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB Lalu Hamdi mengatakan 55 desa kini sudah menerima bantuan.
Sementara itu, desa lain masih menyelesaikan tahapan administrasi.
“Yang lain masih dalam pemeriksaan administrasi. Yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas itu ada 130 desa dari 157 desa yang mengajukan,” ujar Hamdi.
73 Desa Sudah Ajukan Berkas Pencairan
Menurut Hamdi, sebanyak 157 desa telah mengajukan diri untuk memperoleh dukungan Program Desa Berdaya Tematik.
Dari jumlah itu, DPMPD-Dukcapil NTB sudah memberikan rekomendasi kepada 130 desa.
Selanjutnya, desa yang mengantongi rekomendasi harus melengkapi dokumen pencairan.
Hingga akhir Agustus, sebanyak 73 desa sudah menyerahkan berkas dan proposal kepada dinas. DPMPD-Dukcapil kemudian meneruskan berkas itu ke BAKD.
Namun, baru 55 desa yang sudah menerima dana.
“Dari 130 yang sudah rekom itu, 73 sudah menyerahkan berkas pencairan-nya dan itu kita sudah serahkan ke BAKD. Nah, yang sudah cair itu ada 55 desa,” kata Hamdi.
Dengan demikian, masih ada desa yang harus menunggu penyelesaian tahapan administrasi sebelum menerima bantuan.
Sekitar 45 Desa Gandeng BUMDes
Pemprov juga membuka ruang bagi pemerintah desa untuk menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dari 55 desa yang sudah menerima dana, sekitar 45 desa memilih bekerja sama dengan BUMDes.
Melalui pola itu, desa dapat memasukkan dana sebagai penyertaan modal pada unit usaha BUMDes.
Kemudian, pemerintah desa memperoleh bagian hasil dari usaha yang berjalan.
“Memang ada aturannya, ada penyertaan modal namanya kalau dengan BUMDes. Jadi usaha itu kerja sama dengan BUMDes melalui penyertaan modal. Nanti desa menerima bagi hasil. Bisa dikelola oleh BUMDes, tapi tetap yang bertanggung jawab itu kepala desa. Siapapun yang mengelola, tetap yang bertanggung jawab itu kepala desa,” ucap Hamdi.
Karena itu, kepala desa tetap memegang tanggung jawab atas pengelolaan program meski BUMDes menjalankan kegiatan usaha.
Pemprov Akan Evaluasi BUMDes Setiap Bulan
Pemprov juga memberi perhatian terhadap kemampuan BUMDes dalam menjalankan program.
Pasalnya, kondisi BUMDes berbeda-beda. Sebagian unit usaha di tingkat desa juga menghadapi persoalan aktivitas usaha yang tidak berkembang.
Karena itu, Pemprov akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara berkala.
“Nanti diperiksa. Pada intinya BUMDes itu bisa mendapatkan penyertaan modal oleh desa. Ada tim evaluasi di dinas-dinas, termasuk PMD nanti evaluasi. Evaluasi-nya ada bulanan,” katanya.
Melalui evaluasi bulanan, pemerintah dapat memantau perkembangan kegiatan sekaligus membaca kendala yang muncul di tingkat desa.
Selain itu, evaluasi dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program.
Pemprov Siapkan Rp 128 Miliar
Pada 2026, Pemprov NTB mengalokasikan total anggaran Rp 128 miliar untuk Program Desa Berdaya Tematik.
Program unggulan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri itu menyasar 257 desa.
Pemprov menyiapkan dukungan Rp 300 juta bagi setiap desa penerima manfaat.
Melalui program itu, pemerintah ingin mendorong pengembangan potensi lokal mulai dari pertanian, peternakan, hingga pariwisata.
Karena itu, pencairan dana menjadi tahap awal sebelum desa menjalankan kegiatan sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing.
Dengan penyaluran Rp 16,5 miliar kepada 55 desa hingga akhir Agustus, Pemprov kini melanjutkan proses administrasi bagi desa lain yang sudah mengajukan Program Desa Berdaya Tematik.










Komentar