Taspen Dorong PPPK Lombok Tengah Siapkan Perlindungan dan Keuangan Masa Depan

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Taspen di Lombok Tengah.

Sosialisasi Taspen di Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama PT Taspen Cabang Mataram memperkuat pemahaman PPPK mengenai jaminan sosial dan perencanaan keuangan masa depan.

Kedua pihak menggelar Sosialisasi Program Taspen dan Literasi Keuangan Taspen Group di Ruang Rapat Bapperida, Gedung C Lantai III Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (27/7/2026).

Bendahara organisasi perangkat daerah mengikuti kegiatan itu bersama perwakilan PPPK. Peserta berasal dari OPD, puskesmas, dan kecamatan se-Lombok Tengah.

Taspen Kenalkan Empat Program Jaminan Sosial

Perwakilan PT Taspen Cabang Mataram menjelaskan peran perusahaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi aparatur negara.

Baca Juga :  658 Ribu Usaha Jadi Peta Baru Ekonomi NTB

PT Taspen berdiri pada 17 April 1963. Perusahaan itu menjalankan program perlindungan bagi aparatur negara sesuai ketentuan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 21 Ayat (6) mengatur empat program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua.

PPPK Belum Memperoleh Jaminan Pensiun

Taspen menjelaskan perbedaan manfaat jaminan sosial antara PNS dan PPPK. PNS telah memperoleh manfaat Jaminan Pensiun, sedangkan PPPK belum mendapatkannya.

Karena itu, Taspen mengajak PPPK di lingkungan Pemkab Lombok Tengah mengikuti program yang tersedia.

Baca Juga :  Wisatawan Bisa Belanja Pakai QRIS di Pasar Kuta Mandalika

Program itu dapat mendukung perlindungan sosial sekaligus membantu PPPK merencanakan kondisi keuangan pada masa mendatang.

Pemkab dan Taspen Teken Kerja Sama

Pemkab Lombok Tengah dan PT Taspen Cabang Mataram telah menandatangani nota kesepahaman pada Rabu (22/7/2026).

Kerja sama itu menjadi langkah awal untuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi aparatur pemerintah.

Pemkab Lombok Tengah juga berharap kolaborasi itu meningkatkan literasi keuangan PPPK. Pemahaman yang baik akan membantu aparatur merencanakan kebutuhan dan perlindungan keuangan secara lebih matang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpang Sari Bawang Merah Tambah Penghasilan Petani Tembakau Lombok Tengah
Hampir Rp 3 Miliar untuk Desa Berdaya, 350 Keluarga di Lombok Tengah Jadi Sasaran
Bunda Sinta Apresiasi Anak Muda Pringgasela, Festival Tenun Catat Perputaran Ekonomi Rp 17,1 Miliar
Karnaval Tenun Srimananti Hidupkan Warisan Budaya Pringgasela
NTB-Sarawak Perluas Kerja Sama Pekerja Migran hingga Investasi
Smelter Tembaga AMMAN Rampung, Kapasitas Olah 900 Ribu Ton Konsentrat
Pemprov NTB Genjot Revisi RTRW, Ratusan Investasi Tertahan di OSS
Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur, Telur Rp 45 Ribu per Rak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:05 WITA

Tumpang Sari Bawang Merah Tambah Penghasilan Petani Tembakau Lombok Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:25 WITA

Hampir Rp 3 Miliar untuk Desa Berdaya, 350 Keluarga di Lombok Tengah Jadi Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 05:25 WITA

Bunda Sinta Apresiasi Anak Muda Pringgasela, Festival Tenun Catat Perputaran Ekonomi Rp 17,1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 05:01 WITA

Karnaval Tenun Srimananti Hidupkan Warisan Budaya Pringgasela

Senin, 27 Juli 2026 - 04:21 WITA

NTB-Sarawak Perluas Kerja Sama Pekerja Migran hingga Investasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Uncategorized

KPK Angkut Dua Mobil yang Disegel dari Pendopo Bupati Lombok Barat

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:15 WITA

Olahraga

Mahasiswi Farmasi UMMAT Raih Perak Bridge Porprov NTB 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:01 WITA

Olahraga

Mahasiswa Ummat Raih Perunggu Grasstrack Porprov NTB 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:57 WITA