Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Avatar photo

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu dari 19 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026). KPK kemudian membawa tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Di tengah proses hukum itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lalu Ahmad Zaini turut menjadi perhatian. Dokumen perbandingan LHKPN mencatat total hartanya mencapai Rp 25.567.639.655 per 31 Desember 2025.

Harta Naik Rp 7,68 Miliar

Jumlah itu naik Rp 7.688.416.739 atau 43 persen dibandingkan laporan per 31 Desember 2021. Saat itu, Lalu Ahmad Zaini melaporkan total harta Rp 17.879.222.916.

Dokumen laporan periodik 2021 mencantumkan Lalu Ahmad Zaini sebagai Direktur PDAM Giri Menang. Laporan itu kemudian dibandingkan dengan data kekayaan per 31 Desember 2025.

Tanah dan bangunan menjadi komponen harta terbesar. Nilainya mencapai Rp 14.592.030.000 pada 2025. Angka itu naik Rp 2.250.530.000 atau 18,24 persen dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 12.341.500.000.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Daftar LHKPN 2025 memuat aset tanah dan bangunan di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, serta Surabaya. Sebagian besar aset berasal dari hasil sendiri. Tiga bidang tanah di Lombok Tengah tercatat berasal dari hibah tanpa akta.

Kas Bertambah Rp 5,82 Miliar

Kenaikan terbesar muncul pada kas dan setara kas. Nilainya bertambah dari Rp 3.308.542.916 pada 2021 menjadi Rp 9.138.109.655 pada 2025.

Kas dan setara kas bertambah Rp 5.829.566.739 atau 176,20 persen dalam periode empat tahun.

Lalu Ahmad Zaini juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,28 miliar. Daftarnya terdiri atas Toyota Avanza 2019 senilai Rp 95 juta, Honda Scoopy 2021 senilai Rp 10 juta, Toyota Alphard 2023 senilai Rp 900 juta, dan Honda HR-V 2024 senilai Rp 275 juta.

Baca Juga :  Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital

Harta bergerak lainnya tercatat Rp 557,5 juta. Nilainya naik Rp 308 juta atau 123,45 persen dibandingkan laporan 2021.

Sementara itu, nilai surat berharga turun dari Rp 951,18 juta menjadi nihil. LHKPN itu juga tidak mencatat utang pada laporan 2021 maupun 2025.

KPK Bawa Tujuh Orang ke Jakarta

Dalam OTT di Lombok Barat, KPK mengamankan 19 orang dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta. Setelah pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta.

KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan sejumlah dokumen. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara itu diduga berkaitan dengan penerimaan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat.

KPK mengamankan Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada Senin pagi. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru