MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan pemilik kapal berukuran 30–200 gross tonnage (GT). Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kebijakan itu untuk meringankan biaya operasional sektor perikanan.
Pemerintah juga ingin memberikan kepastian usaha kepada pelaku perikanan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kebijakan itu seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengikuti rapat di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7).
“Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT,” ujar Airlangga.
Pemerintah Beri Harga Khusus
Airlangga mengatakan, pemerintah mencermati perkembangan harga BBM untuk nelayan. Nelayan pemilik kapal di bawah 30 GT memperoleh B50 seharga Rp6.800 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi sempat melonjak menjadi Rp21.300 per liter. Pemerintah kemudian menyepakati harga khusus Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan pemilik kapal 30–200 GT.
Pemerintah menghitung rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp18.600 per liter.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga khusus, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter. Kemudian, harga BBM nonsubsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri dipatok di angka Rp18.600,” jelasnya.
Subsidi Tidak Gunakan APBN
Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi untuk menjalankan kebijakan itu. BPDP akan membiayai subsidi sekitar Rp3.600 per liter.
Skema pembiayaan itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahlil mengatakan, harga khusus dapat membantu nelayan menekan biaya operasional. Pemerintah juga ingin memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor perikanan.
Siapkan Kuota 400 Ribu Ton
Pemerintah menyiapkan kuota BBM khusus sebanyak 400 ribu ton untuk enam bulan ke depan.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Koordinasi itu akan menentukan titik distribusi BBM agar penyalurannya tepat sasaran.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, titik-titik distribusinya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Supaya niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tidak disalahgunakan. Ini yang akan kita jaga agar implementasinya berjalan dengan baik, dan tentu saja semuanya atas arahan dan perintah Bapak Presiden,” pungkas Bahlil. (*)










Komentar