LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah menyiapkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 untuk memotret kondisi usaha di daerah. Program ini menyasar 480 ribu usaha konvensional, pelaku UMKM, hingga usaha daring.
Kepala BPS Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi mengatakan, sasaran sensus itu masuk dalam daftar pendataan BPS. Jumlahnya mencakup pelaku usaha dan rumah tangga yang memiliki kegiatan ekonomi.
“Jumlah sasaran sensus ekonomi di Lombok Tengah itu sesuai daftar nama di ‘playlist’ itu 480 ribu yang terdiri dari 127 ribu pelaku usaha serta 354 ribu warga rumah tangga yang diprediksi memiliki usaha baik itu mulai dari penjual cilok maupun secara ‘online’,” kata Muhammad Jupri Sardi saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lombok Tengah, Jumat.
1.061 Petugas Turun ke Lapangan
BPS Lombok Tengah menurunkan 1.061 petugas untuk mendata usaha secara langsung. Para petugas akan menyasar 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah.
Jupri menjelaskan, hasil sensus ekonomi menjadi landasan pemerintah dalam menyusun program. BPS juga menjamin kerahasiaan data warga yang mengikuti sensus.
“Hasil sensus ekonomi dijadikan landasan dalam penyusunan program pemerintah dan data warga yang di sensus tersebut tetap dijaga kerahasiaan datanya,” katanya.
Ia menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan pajak maupun bantuan sosial. Pemerintah memakai data itu untuk melihat gambaran umum perputaran ekonomi.
Sensus ekonomi ini juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Pemerintah melaksanakannya setiap 10 tahun sekali untuk mendapatkan gambaran menyeluruh kondisi perekonomian Indonesia hingga tingkat daerah.
“Hasil sensus akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan, penguatan UMKM, pengembangan kawasan wisata, pembangunan pasar, pembukaan akses jalan produksi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jupri mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberi informasi yang benar kepada petugas sensus. Menurutnya, kualitas data akan menentukan arah kebijakan pemerintah.
“Keputusan yang tepat hanya bisa lahir dari data yang tepat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus,” katanya.
Pendataan Sampai Agustus
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Lombok Tengah berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama masa itu, petugas akan mendata kegiatan usaha masyarakat.
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr HM Nursiah mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memotret perkembangan ekonomi daerah. Perubahan itu mencakup pertumbuhan UMKM, ekonomi digital, perdagangan daring, hingga usaha baru di tengah masyarakat.
Menurut Nursiah, pemerintah membutuhkan data berkualitas untuk menyusun kebijakan pembangunan tepat sasaran. Data itu mendukung pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan penyusunan program pembangunan daerah.
“Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas, dan dari kebijakan yang berkualitas akan terwujud Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Pemkab Lombok Tengah berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Pemerintah juga meminta warga memberi data akurat agar hasil sensus bisa mendukung perencanaan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuka peluang kerja.
“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.










Komentar