Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Avatar photo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim perkuat perlindungan PMI. (humas pemkab lotim)

Pemkab Lotim perkuat perlindungan PMI. (humas pemkab lotim)

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokusnya memperkuat aspek keimigrasian untuk mendukung perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemkab Lombok Timur berupaya menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II. Layanan ini diharapkan bisa mendekatkan akses keimigrasian bagi masyarakat, terutama calon PMI.

Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, tata kelola PMI masih menghadapi sejumlah tantangan sejak tahap awal. Salah satunya membangun kemandirian calon pekerja migran.

“Memang masih ada tantangan dalam tata kelola PMI sejak awal. Salah satu tantangan adalah membentuk kemandirian PMI,” kata Juaini saat pelatihan tata kelola migrasi dan perlindungan PMI tingkat kabupaten/kota di Lombok Timur, Jumat.

Dorong Kepatuhan Kebijakan

Juaini mengatakan, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada sumber daya, komunikasi para pihak, dan kepatuhan penyelenggara.

Baca Juga :  MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

“Kalau kami dari birokrasi pertama yang kami tekankan adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang memang sudah diatur, baik dalam regulasi undang-undangnya, perda, perbup,” katanya.

Ia menegaskan, pelanggaran yang berulang bisa memberi dampak terhadap tata kelola perlindungan pekerja migran.

“Sesekali melanggar mungkin belum berdampak, tetapi kalau sudah berkali-kali dilanggar tentu berdampak,” tambahnya.

Menurut Juaini, calon PMI perlu membiasakan diri lebih mandiri dalam mengurus proses migrasi. Pemerintah tetap memberi pendampingan pada tahap awal.

“Ya, mungkin di awal kami dampingi, tetapi harus biasakan,” jelasnya.

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Juaini mengakui, tingkat pendidikan dan literasi masyarakat masih menjadi tantangan. Pekerja migran juga rentan menghadapi perekrutan tidak etis dan berbagai risiko lain.

Kerentanan itu semakin tinggi karena masih ada pekerja migran nonprosedural. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat proses kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran.

Baca Juga :  Belanja 2026 Naik Rp 319 Miliar, Pemprov-DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS Perubahan

“Karena itu dilakukan penguatan proses dalam formulasi kebijakan di pemerintahan yang berorientasi perlindungan kepada pekerja migran,” katanya.

Juaini juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha. Pelaku usaha harus melakukan perekrutan secara etis dan siap menghadapi persoalan yang mungkin muncul.

“Upaya lainnya adalah dengan mediasi bagi pekerja migran baik di aspek hukum maupun nonhukum,” katanya.

Libatkan Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha

Pelatihan tata kelola migrasi dan perlindungan PMI ini diharapkan meningkatkan sinergi semua pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan pekerja migran perlu bergerak bersama.

Juaini menilai, perlindungan PMI tidak bisa hanya bertumpu pada satu lembaga. Kolaborasi menjadi kunci agar proses migrasi berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

“Dan tentunya pekerja migran itu sendiri,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA