LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokusnya memperkuat aspek keimigrasian untuk mendukung perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemkab Lombok Timur berupaya menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II. Layanan ini diharapkan bisa mendekatkan akses keimigrasian bagi masyarakat, terutama calon PMI.
Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, tata kelola PMI masih menghadapi sejumlah tantangan sejak tahap awal. Salah satunya membangun kemandirian calon pekerja migran.
“Memang masih ada tantangan dalam tata kelola PMI sejak awal. Salah satu tantangan adalah membentuk kemandirian PMI,” kata Juaini saat pelatihan tata kelola migrasi dan perlindungan PMI tingkat kabupaten/kota di Lombok Timur, Jumat.
Dorong Kepatuhan Kebijakan
Juaini mengatakan, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada sumber daya, komunikasi para pihak, dan kepatuhan penyelenggara.
“Kalau kami dari birokrasi pertama yang kami tekankan adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang memang sudah diatur, baik dalam regulasi undang-undangnya, perda, perbup,” katanya.
Ia menegaskan, pelanggaran yang berulang bisa memberi dampak terhadap tata kelola perlindungan pekerja migran.
“Sesekali melanggar mungkin belum berdampak, tetapi kalau sudah berkali-kali dilanggar tentu berdampak,” tambahnya.
Menurut Juaini, calon PMI perlu membiasakan diri lebih mandiri dalam mengurus proses migrasi. Pemerintah tetap memberi pendampingan pada tahap awal.
“Ya, mungkin di awal kami dampingi, tetapi harus biasakan,” jelasnya.
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Juaini mengakui, tingkat pendidikan dan literasi masyarakat masih menjadi tantangan. Pekerja migran juga rentan menghadapi perekrutan tidak etis dan berbagai risiko lain.
Kerentanan itu semakin tinggi karena masih ada pekerja migran nonprosedural. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat proses kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran.
“Karena itu dilakukan penguatan proses dalam formulasi kebijakan di pemerintahan yang berorientasi perlindungan kepada pekerja migran,” katanya.
Juaini juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha. Pelaku usaha harus melakukan perekrutan secara etis dan siap menghadapi persoalan yang mungkin muncul.
“Upaya lainnya adalah dengan mediasi bagi pekerja migran baik di aspek hukum maupun nonhukum,” katanya.
Libatkan Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha
Pelatihan tata kelola migrasi dan perlindungan PMI ini diharapkan meningkatkan sinergi semua pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan pekerja migran perlu bergerak bersama.
Juaini menilai, perlindungan PMI tidak bisa hanya bertumpu pada satu lembaga. Kolaborasi menjadi kunci agar proses migrasi berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
“Dan tentunya pekerja migran itu sendiri,” katanya.










Komentar