MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menilai Pemprov NTB memiliki kesiapan yang sangat baik. Pemerintah daerah kini menunggu tahapan pendalaman sebelum Kepala BKN RI menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memaparkan kesiapan sistem itu di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Sekretaris Daerah NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB mendampingi gubernur dalam pemaparan.
BKN Validasi Kesiapan Pemprov NTB
Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI Herman memimpin ekspose mewakili Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.
Sejumlah jajaran BKN RI juga mengikuti forum. Mereka berasal dari unsur sekretariat utama, bidang sistem informasi manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian, layanan manajemen ASN, pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN, serta pengembangan talenta dan karier ASN.
Selain itu, Kepala Kantor Regional X BKN Wilayah Bali Nusra dan pejabat fungsional ahli utama turut hadir.
BKN menggunakan forum itu untuk mengklarifikasi, mengonfirmasi, serta memvalidasi kesiapan Pemprov NTB dalam menjalankan Sistem Manajemen Talenta.
Forum berlangsung sekitar 90 menit.
Karier ASN Akan Bertumpu pada Kinerja dan Potensi
Dalam paparannya, Iqbal menegaskan transformasi birokrasi harus berawal dari pembenahan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem pengembangan karier yang objektif, transparan, serta berbasis kinerja dan potensi.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur.
Pemprov NTB saat ini mengelola 27.850 ASN. Karena itu, Iqbal menilai pemerintah membutuhkan sistem pengembangan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.
Pembangunan Sistem Manajemen Talenta juga menjadi bagian dari visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.
Secara khusus, sistem itu mendukung misi ketujuh berupa percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Pemprov Siapkan Peta Talenta hingga Rencana Suksesi
Iqbal juga mengaitkan kualitas ASN dengan keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah.
Agenda itu mencakup pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan ASN yang kompeten dan profesional untuk menjalankan tiga agenda itu. Selain itu, organisasi perlu menempatkan aparatur sesuai talenta dan kapasitasnya.
Dalam ekspose, Pemprov NTB memaparkan sejumlah instrumen pengelolaan talenta.
Pemprov mengidentifikasi jabatan strategis yang kosong maupun akan kosong. Selanjutnya, pemerintah memetakan talenta ASN melalui talent mapping dan menyusun rencana suksesi atau succession planning.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan memakai aplikasi SIMATA BKN.
Seluruh instrumen itu akan menjadi fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.
BKN Nilai NTB Sudah Siap
Setelah proses klarifikasi dan validasi, Herman mengapresiasi kesiapan Pemprov NTB.
Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta NTB telah memasuki tahap yang sangat baik dan siap menuju proses penetapan.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” tegas Dr. Herman.
BKN selanjutnya akan mendalami dokumen dan implementasi yang Pemprov NTB paparkan.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemprov NTB.
Pengisian Jabatan Akan Berbasis Talent Pool
Rekomendasi BKN nantinya akan membuka perubahan dalam pola pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov NTB.
Dalam sistem baru, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak hanya bertumpu pada seleksi terbuka melalui tim seleksi.
Pemerintah akan menggunakan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi sebagai dasar pengembangan karier.
Selain itu, setiap ASN akan memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitas.
Pemprov juga akan memiliki talent pool yang tersusun secara sistematis. Dengan demikian, pemerintah dapat mempercepat proses pengisian jabatan sekaligus menjaga objektivitas dan kesinambungan organisasi.
Bagi Pemprov NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta tidak hanya berkaitan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional.
Pemerintah juga ingin membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.










Komentar