Pemkab Loteng dan BPS Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Tiga Desa Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2026

Avatar photo

Kamis, 23 April 2026 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi pembangunan berbasis data melalui Sosialisasi dan Pencanangan Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Mertak Tombok, Kamis (23/4/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah bersama Kepala BPS Provinsi NTB, Kepala BPS Lombok Tengah, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan Bapperida Lombok Tengah.

 

Dalam kegiatan itu, Kelurahan Praya, Desa Montong Terep, dan Desa Mertak Tombok resmi ditetapkan sebagai desa/kelurahan binaan Program Desa Cantik Tahun 2026.

 

Penetapan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola data di tingkat desa dan kelurahan guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir

 

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah dalam sambutannya menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan sekaligus sumber utama data sektoral pemerintah daerah.

 

Menurutnya, penguatan literasi statistik dan kemampuan pengelolaan data menjadi hal penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Pembangunan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat dan berkualitas. Dengan data yang baik, program pemerintah akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Nursiah.

 

Ia juga menilai program Desa Cantik menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan dan Keramaian

 

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut juga diungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi desa dalam pengelolaan data, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga belum optimalnya standar pengelolaan data statistik di tingkat desa.

 

Karena itu, kolaborasi antara Pemkab Lombok Tengah dan BPS dinilai penting untuk mendorong desa dan kelurahan menjadi produsen data yang andal sekaligus mampu memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan pembangunan.

 

Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berharap tercipta sistem data desa yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan
Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi
Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni
Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara
Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem
Sat Polairud Evakuasi Lima Kru KMN Putri Novi di Gili Banta
WNA Australia Pemilik Penginapan di Dompu Dideportasi, Diduga Salahi Izin Tinggal
MTQ XXXI di Praya Teguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:53 WITA

Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA