DOMPU, ntbkita.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (24/5) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Hilux putih dengan nomor polisi DR 8427 AN dan sepeda motor Honda Revo Fit hijau dengan nomor polisi EA 6481 NB.
Mobil Hilux dikemudikan Jainudin, 52 tahun, ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima. Saat kejadian, Jainudin bersama tiga penumpang.
Sementara sepeda motor dikendarai M. Kasim, 60 tahun, satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo. Ia berboncengan dengan anaknya, Haikil, 12 tahun, pelajar sekolah dasar.
Akibat kecelakaan itu, M. Kasim dan Haikil mengalami luka parah. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Manggelewa untuk mendapat penanganan medis.
Berdasarkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian, sepeda motor korban sempat terseret mobil Hilux beberapa meter setelah benturan.
Peristiwa itu memicu reaksi emosional keluarga korban dan sejumlah warga Desa Banggo. Mereka kemudian melakukan pembakaran terhadap mobil Hilux di lokasi kejadian.
Akibat insiden itu, kendaraan bersama barang-barang di dalamnya hangus terbakar.
Mendengar kejadian itu, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa langsung menuju lokasi. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil bersama keluarganya.
Sebelumnya, pengemudi mobil bersama keluarganya sempat diamankan di rumah warga. Polisi kemudian membawa mereka ke Satlantas Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggelewa juga mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif. Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak keluarga korban untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dan pembakaran kendaraan setelah insiden laka lantas itu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu, sementara terkait tindakan pembakaran kendaraan juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.










Komentar