LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyita 213 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 21,3 juta.
Ahli Bank Indonesia (BI) telah memeriksa kondisi fisik seluruh uang itu. Hasil pemeriksaan menyatakan 213 lembar uang itu palsu.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Kasus dugaan peredaran uang palsu itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Brata, Selasa (14/7/2026).
Transaksi Melalui Agen BRI Link
Kasus itu bermula setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli dari BI.
Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku menjalankan modus transaksi melalui agen BRI Link milik MS. Agen itu berada di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026. Nilai transaksi di Praya Tengah mencapai sekitar Rp 17,5 juta.
Polisi juga menemukan dugaan peredaran uang palsu di wilayah Gelondong. Penyidik mencatat dua lokasi yang berkaitan dengan kasus itu.
“Untuk sementara ini ada dua titik, yakni di Praya Tengah dan Gelondong,” jelasnya.
Polisi Periksa Tiga Pihak
Penyidik telah memeriksa tiga pihak. Mereka terdiri atas seorang terduga pelaku, pemilik agen BRI Link sebagai saksi, dan ahli dari BI.
Polisi meminta keterangan ahli untuk memastikan keaslian barang bukti. Ahli BI kemudian memastikan seluruh uang pecahan Rp 100 ribu itu palsu.
“Sampai saat ini kami sudah meminta keterangan saksi maupun ahli dari BI terkait kondisi fisik uang tersebut,” ujarnya.
Belum Tetapkan Tersangka
Penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan dan mencari alat bukti lain yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab.
Brata meminta masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai. Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan dugaan uang palsu.
“Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda uang palsu, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti dan mencegah kejadian serupa,” tutupnya.










Komentar