Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyita 213 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 21,3 juta.

Ahli Bank Indonesia (BI) telah memeriksa kondisi fisik seluruh uang itu. Hasil pemeriksaan menyatakan 213 lembar uang itu palsu.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Kasus dugaan peredaran uang palsu itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Brata, Selasa (14/7/2026).

Transaksi Melalui Agen BRI Link

Kasus itu bermula setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli dari BI.

Baca Juga :  Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku menjalankan modus transaksi melalui agen BRI Link milik MS. Agen itu berada di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026. Nilai transaksi di Praya Tengah mencapai sekitar Rp 17,5 juta.

Polisi juga menemukan dugaan peredaran uang palsu di wilayah Gelondong. Penyidik mencatat dua lokasi yang berkaitan dengan kasus itu.

“Untuk sementara ini ada dua titik, yakni di Praya Tengah dan Gelondong,” jelasnya.

Polisi Periksa Tiga Pihak

Penyidik telah memeriksa tiga pihak. Mereka terdiri atas seorang terduga pelaku, pemilik agen BRI Link sebagai saksi, dan ahli dari BI.

Polisi meminta keterangan ahli untuk memastikan keaslian barang bukti. Ahli BI kemudian memastikan seluruh uang pecahan Rp 100 ribu itu palsu.

Baca Juga :  DPR RI Panggil Kapolres Lombok Tengah soal Kasus Tiga Santri Terbakar

“Sampai saat ini kami sudah meminta keterangan saksi maupun ahli dari BI terkait kondisi fisik uang tersebut,” ujarnya.

Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan dan mencari alat bukti lain yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab.

Brata meminta masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai. Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan dugaan uang palsu.

“Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda uang palsu, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti dan mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi
Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Jalan Udayana
Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu
Kasus Narkotika AKP Malaungi, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
LPA Mataram Ungkap 20 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB
Overstay Tujuh Bulan, Imigrasi Bima Deportasi Bayi ke Malaysia
Sengketa Lahan SMPN 2 Gunungsari Berpotensi Jadi Kasus Korupsi, Diduga Libatkan Developer Besar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WITA

Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:17 WITA

Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:22 WITA

Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:38 WITA

Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:57 WITA

Kasus Narkotika AKP Malaungi, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Hukum

Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Rabu, 15 Jul 2026 - 08:17 WITA

Daerah

BRIDA NTB-Smart ID Siapkan Kolaborasi Riset Berdampak

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:07 WITA