Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyita 213 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 21,3 juta.

Ahli Bank Indonesia (BI) telah memeriksa kondisi fisik seluruh uang itu. Hasil pemeriksaan menyatakan 213 lembar uang itu palsu.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Kasus dugaan peredaran uang palsu itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Brata, Selasa (14/7/2026).

Transaksi Melalui Agen BRI Link

Kasus itu bermula setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli dari BI.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku menjalankan modus transaksi melalui agen BRI Link milik MS. Agen itu berada di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026. Nilai transaksi di Praya Tengah mencapai sekitar Rp 17,5 juta.

Polisi juga menemukan dugaan peredaran uang palsu di wilayah Gelondong. Penyidik mencatat dua lokasi yang berkaitan dengan kasus itu.

“Untuk sementara ini ada dua titik, yakni di Praya Tengah dan Gelondong,” jelasnya.

Polisi Periksa Tiga Pihak

Penyidik telah memeriksa tiga pihak. Mereka terdiri atas seorang terduga pelaku, pemilik agen BRI Link sebagai saksi, dan ahli dari BI.

Polisi meminta keterangan ahli untuk memastikan keaslian barang bukti. Ahli BI kemudian memastikan seluruh uang pecahan Rp 100 ribu itu palsu.

Baca Juga :  Kasus Narkotika AKP Malaungi, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

“Sampai saat ini kami sudah meminta keterangan saksi maupun ahli dari BI terkait kondisi fisik uang tersebut,” ujarnya.

Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan dan mencari alat bukti lain yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab.

Brata meminta masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai. Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan dugaan uang palsu.

“Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda uang palsu, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti dan mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA