BIMA, ntbkita.com-Seorang warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek secara sukarela kepada Polsek Langgudu. Penyerahan berlangsung di Mako Polsek Langgudu, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely mengatakan, warga menyerahkan senjata setelah personel Polsek Langgudu membangun komunikasi dan melakukan penggalangan kepada masyarakat.
“Senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga setelah adanya pendekatan, komunikasi dan penggalangan yang kami lakukan bersama personel Polsek Langgudu kepada masyarakat,” kata Suhaely.
Menurut Suhaely, polisi menggunakan komunikasi dan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, polisi juga memberikan pemahaman mengenai risiko kepemilikan atau penguasaan senjata yang tidak sesuai ketentuan hukum.
Polisi Minta Warga Lain Ikut Menyerahkan Senjata
Selanjutnya, Suhaely mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata tanpa dasar kepemilikan sesuai ketentuan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menguasai senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Menurut dia, penyerahan senjata secara sukarela dapat membantu mencegah penyalahgunaan sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Suhaely menilai partisipasi warga ikut membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langgudu. Karena itu, Polsek Langgudu akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Kami akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat. Partisipasi warga seperti ini sangat membantu upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutur Suhaely.
Polsek Langgudu juga mengajak masyarakat menjaga komunikasi dengan kepolisian serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.










Komentar