Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Avatar photo

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Pemerintah tidak hanya memberi perhatian pada proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan ekosistem hukum yang dapat memberi rasa aman kepada pelaku usaha.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan hal itu saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026).

Seminar mengangkat tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia”.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) beserta jajaran, pengurus INI NTB, notaris, konsultan hukum, praktisi, akademisi, dan pelaku usaha dari berbagai daerah menghadiri kegiatan itu.

Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda mengatakan investasi tidak hanya berkaitan dengan masuknya modal. Menurut dia, investasi juga membawa teknologi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Karena itu, pemerintah harus memastikan investor memperoleh kepastian saat menjalankan dan mengembangkan usaha, mulai dari proses perizinan hingga aspek hukum yang menyertai kegiatan bisnis.

“Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” tegas Wagub.

Baca Juga :  Pemprov NTB dan Jawa Barat Perkuat Rantai Pasok Pangan serta Buka Peluang Investasi

Perubahan Regulasi Butuh Pendampingan Hukum

Menurut Wagub, perubahan regulasi membuat pelaku usaha dan profesi yang mendampingi mereka harus terus memperbarui pemahaman.

Ia menilai setiap keputusan dan dokumen hukum perlu mengikuti ketentuan terbaru agar pelaku usaha memperoleh kepastian dan dapat menghindari persoalan pada kemudian hari.

Selain itu, Wagub berharap Ikatan Notaris Indonesia terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat.

Menurut dia, notaris memiliki posisi penting dalam memastikan tindakan hukum dan dokumen perusahaan mengikuti aturan yang berlaku.

NTB memiliki peluang investasi di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan hingga ekonomi kreatif.

Karena itu, Pemprov NTB terus mendorong pengembangan potensi tersebut melalui iklim usaha yang terbuka, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Penyesuaian KBLI 2025 Jadi Perhatian

Di sisi lain, perkembangan kebijakan perizinan nasional ikut memengaruhi kebutuhan pelaku usaha terhadap pendampingan hukum.

Pemerintah telah menyesuaikan implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian itu berkaitan dengan klasifikasi usaha serta integrasi layanan antara OSS, Administrasi Hukum Umum (AHU), dan sistem terkait lainnya.

Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi mengatakan perubahan regulasi yang dinamis membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan hukum yang semakin baik.

Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU, serta perkembangan kebijakan perpajakan yang memiliki dampak langsung terhadap kegiatan usaha.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan NTB 66,53 Persen Pemprov Optimistis Target 2026 Tercapai

Karena itu, menurut Mulyadi, notaris memiliki peran penting dalam ekosistem transaksi dan tata kelola bisnis.

“Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha,” ujarnya.

Mulyadi berharap seminar tidak berhenti pada pembahasan regulasi. Ia ingin forum itu meningkatkan pemahaman notaris dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan kebijakan sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam kegiatan bisnis.

Pemprov NTB Dorong Iklim Usaha yang Aman

Pemprov NTB menempatkan kepastian hukum investasi sebagai bagian dari upaya membangun iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Selain menarik investor, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha memiliki kejelasan dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Wagub menilai kepercayaan investor perlu dibangun melalui kepastian perizinan, kepastian hukum, serta layanan pemerintah yang jelas.

“Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan,” pungkas Wagub.

Dengan arah itu, Pemprov NTB tidak hanya mengejar masuknya investasi. Pemerintah juga memperkuat fondasi hukum, layanan perizinan, dan dukungan profesi yang mendampingi dunia usaha agar investasi dapat tumbuh dan memberi manfaat lebih luas bagi perekonomian daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online NTB Dibahas Komisi I, Diharapkan Sah 2026
Pemprov NTB Usulkan 7 Ruas Jalan dan Sejumlah Jembatan Lewat Program IJD
PUPR Mataram Siagakan Puluhan Petugas Cegah Banjir akibat Sampah Drainase
Disdag Mataram Larang Pungutan PKL di CFD Udayana, tapi Retribusi Kebersihan Tetap Berlaku
Pemkab Lombok Barat Jadwalkan Pelantikan Sekda pada 4 November, Nama Terpilih Masih Dirahasiakan
PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer
Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan
BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:40 WITA

Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online NTB Dibahas Komisi I, Diharapkan Sah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 13:50 WITA

Pemprov NTB Usulkan 7 Ruas Jalan dan Sejumlah Jembatan Lewat Program IJD

Senin, 2 November 2026 - 15:05 WITA

PUPR Mataram Siagakan Puluhan Petugas Cegah Banjir akibat Sampah Drainase

Senin, 2 November 2026 - 12:50 WITA

Disdag Mataram Larang Pungutan PKL di CFD Udayana, tapi Retribusi Kebersihan Tetap Berlaku

Senin, 2 November 2026 - 06:36 WITA

Pemkab Lombok Barat Jadwalkan Pelantikan Sekda pada 4 November, Nama Terpilih Masih Dirahasiakan

Berita Terbaru