Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital

Avatar photo

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan data kemiskinan Lombok Barat.

Perbaikan data kemiskinan Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengerucutkan sasaran prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi 4.274 jiwa atau 3.570 kepala keluarga (KK) melalui integrasi data lintas sektor. Pemkab menyiapkan sistem itu untuk mempertajam intervensi sekaligus mengejar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada akhir 2026.

Baseline kemiskinan ekstrem Lombok Barat saat ini mencapai 0,38 persen atau hampir 3.000 jiwa. Namun, Pemkab menilai angka makro belum cukup untuk menentukan masyarakat yang perlu menerima intervensi secara langsung.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat H. Rizky Bani Adam mengatakan pemerintah membutuhkan data nama dan alamat untuk memastikan belanja daerah menyasar masyarakat yang tepat.

“Data dari pemerintah pusat memberikan angka secara makro, tetapi tantangannya adalah bagaimana kita mengetahui siapa sebenarnya yang harus dibantu. Karena itu, kita membutuhkan data by name by address agar intervensi APBD benar-benar tepat sasaran,” ujar Rizky saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Data Desil 1 dan 2 Diverifikasi hingga 93 Persen

Diskominfotik Lombok Barat menginisiasi proyek perubahan “Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lombok Barat melalui Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data”.

Diskominfotik menjalankan program itu dalam posisinya sebagai perangkat daerah yang memimpin penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Walidata Daerah.

Pada tahap awal, Pemkab mengunci data basis desil 1 dan 2 per September 2025. Dinas Sosial kemudian memverifikasi dan memvalidasi data secara berjenjang bersama Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Baca Juga :  Pemprov NTB Perbaiki Jalan Menuju RSUD Sering dengan Anggaran Rp 1 Miliar

Proses verifikasi telah menjangkau 93 persen data.

Selanjutnya, Pemkab memasukkan hasil verifikasi ke dalam Big Data daerah. Sistem itu menghubungkan berbagai sumber data dengan catatan intervensi pemerintah.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat memetakan calon penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat. Sistem juga menghubungkan data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta bantuan yang pernah diterima masyarakat.

Sasaran Mengerucut dari 36.734 Menjadi 4.274 Jiwa

Pemkab Lombok Barat kemudian berkonsultasi dan melakukan konsolidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempertajam parameter penerima intervensi.

Pada penyaringan awal, pemerintah menggunakan parameter “pendapatan Rp0”. Hasilnya, sistem mengidentifikasi 36.734 jiwa atau 32.244 KK.

Namun, jumlah itu dinilai masih terlalu luas untuk menggambarkan kelompok dengan tingkat keparahan kemiskinan yang menjadi prioritas utama.

Karena itu, Pemkab dan BPS mempertajam parameter dengan indikator “tidak memiliki rumah”. Penyaringan lanjutan mengerucutkan kelompok prioritas menjadi 4.274 jiwa atau 3.570 KK.

Menurut Rizky, pendekatan itu dapat membantu pemerintah mengarahkan program kepada masyarakat dengan tingkat kerentanan paling tinggi.

“Dengan menyelesaikan intervensi pada kelompok prioritas tersebut, diharapkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 0,38 persen di Lombok Barat dapat ikut tertangani,” jelasnya.

Kartu Sejahtera Rekam Bantuan yang Diterima Warga

Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan “Kartu Sejahtera Dari Desa” agar integrasi data tidak berhenti pada dashboard.

Baca Juga :  Kemensos Salurkan Bantuan untuk 35 Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu di Narmada

Kartu itu menjadi bagian dari mekanisme distribusi bantuan hingga tingkat desa.

Pemkab melengkapi kartu dengan barcode yang terhubung dengan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Petugas perangkat daerah maupun pemerintah desa dapat memindai barcode untuk melihat profil penerima manfaat.

Selain identitas penerima, sistem menampilkan rekam jejak bantuan sosial yang pernah diterima warga.

Dengan data itu, pemerintah dapat mengetahui jenis bantuan yang sudah diterima sekaligus memeriksa kemungkinan tumpang tindih bantuan antarperangkat daerah.

Pemkab Ingin Cegah Duplikasi dan Salah Sasaran

Integrasi data juga menjadi instrumen Pemkab Lombok Barat untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.

Pemerintah ingin menggunakan data penerima yang lebih presisi untuk mengurangi duplikasi dan potensi salah sasaran. Selain itu, Pemkab ingin memastikan belanja APBD menjangkau masyarakat yang masuk kelompok prioritas.

Karena itu, Pemkab tidak menempatkan transformasi digital hanya sebagai pembangunan aplikasi atau dashboard.

Pemerintah mengarahkan sistem menuju satu data, satu sasaran, dan satu rekam jejak intervensi. Dengan mekanisme itu, Pemkab ingin mendasarkan kebijakan pengentasan kemiskinan pada kondisi masyarakat yang teridentifikasi dalam sistem.

Integrasi data hingga tingkat desa selanjutnya menjadi dasar Pemkab dalam mengarahkan program pengentasan kemiskinan ekstrem Lombok Barat secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur
Pengelolaan Zakat dan Wakaf Antar Mataram Raih Penghargaan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WITA

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA