DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Avatar photo

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD NTB 2026

Sidang Paripurna DPRD NTB 2026

MATARAM, ntbkita.com-DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD NTB 2026 untuk menjadi Peraturan Daerah, Jumat (18/9/2026). Struktur anggaran mencatat pendapatan sekitar Rp5,683 triliun dan belanja Rp6,053 triliun dengan defisit sekitar Rp369,617 miliar.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB. Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda memimpin rapat, sedangkan H. Didi Sumardi menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.

Banggar mengarahkan pembahasan anggaran untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan hingga akhir tahun.

Dari 30 isu dalam pembahasan, Gubernur memberikan jawaban atas 18 isu. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan 12 isu lainnya dalam rapat bersama Banggar pada 17 September 2026.

Banggar menilai data dan informasi dari pemerintah telah mencukupi sebagai bahan DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Defisit Rp369,617 Miliar Ditutup melalui Pembiayaan

Dalam Perubahan APBD NTB 2026, pemerintah mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun. Sementara itu, belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun.

Selisih kedua pos itu menghasilkan defisit sekitar Rp369,617 miliar. Pemprov NTB akan menutup defisit melalui pembiayaan.

Pemerintah merencanakan penggunaan SiLPA sekitar Rp431,016 miliar. Selain itu, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp61,399 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai 66,53 persen.

Baca Juga :  Pemprov NTB Dorong Tertib Frekuensi Radio untuk Cegah Gangguan Layanan Vital

Karena itu, Banggar meminta pemerintah menjaga target pendapatan tetap realistis sekaligus menyiapkan langkah antisipasi jika realisasi tidak mencapai target.

Banggar juga meminta pemerintah memastikan kondisi pendapatan tidak mengganggu belanja wajib dan pelayanan publik.

Selain pendapatan, DPRD memberi perhatian pada Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, serta pengelolaan aset daerah.

Banggar juga meminta Pemprov NTB memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah. Perhitungan itu mencakup kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, hingga kewajiban yang berlanjut pada 2027.

Di sisi lain, DPRD mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset. Langkah itu bertujuan meningkatkan produktivitas aset daerah sekaligus membuka peluang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan berkelanjutan.

Perubahan APBD Siapkan Respons Kekeringan

Pemprov NTB akan menggunakan Perubahan APBD 2026 untuk menjaga pelayanan publik sekaligus merespons persoalan masyarakat hingga akhir tahun.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan dinamika global dan regional membutuhkan respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan sesuai persoalan di lapangan.

Salah satu perhatian pemerintah adalah dampak musim kemarau di sejumlah kabupaten dan kota di NTB.

Sejumlah daerah menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga.

Karena itu, Pemprov NTB mengarahkan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan.

Baca Juga :  Persiapan MotoGP Mandalika 2026 Capai 80 Persen Pemprov NTB Perluas Ruang bagi UMKM

Selain dukungan anggaran, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota terus mendistribusikan air bersih. Pemerintah juga memperkuat mitigasi darurat untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak kekeringan.

MotoGP Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

Pada sektor ekonomi, Pemprov NTB juga memasukkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika dalam agenda penguatan aktivitas ekonomi daerah.

Pemerintah menyiapkan tata kelola pariwisata yang memberi ruang lebih besar kepada masyarakat lokal.

Salah satunya melalui keterlibatan talenta lokal. Pemprov menargetkan volunteer dan marshal pada penyelenggaraan MotoGP berasal 100 persen dari masyarakat lokal.

Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata.

Melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah juga ingin memperkuat daya dukung infrastruktur agar penyelenggaraan MotoGP memberi manfaat ekonomi lebih luas kepada masyarakat lokal.

Sementara itu, Pemprov NTB tetap melanjutkan pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemerintah memprioritaskan penguatan SPI, manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset untuk memperbaiki ruang fiskal daerah.

Wakil Gubernur mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD NTB, Banggar, serta TAPD yang telah membahas dokumen Perubahan APBD 2026.

Pemprov NTB juga akan menggunakan catatan, saran, kritik, dan rekomendasi DPRD sebagai bahan dalam pelaksanaan serta pengendalian program pembangunan hingga akhir tahun.

Setelah DPRD menyetujui Perubahan APBD NTB 2026, pemerintah selanjutnya akan menjalankan anggaran dengan fokus pada pelayanan publik, penanganan kebutuhan masyarakat, penguatan aktivitas ekonomi, serta pengendalian fiskal daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur
Pengelolaan Zakat dan Wakaf Antar Mataram Raih Penghargaan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WITA

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA