Gubernur Iqbal Lantik Sekda NTB, Namanya Mencuat di Sidang Kasus “Dana Siluman” DPRD

Avatar photo

Kamis, 9 April 2026 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Kamis (9/4/2026), di Pendopo Gubernur NTB.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, serta jajaran pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Pengangkatan Abul Chair sebagai Sekda NTB didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov NTB.

Namun di hari yang sama, nama Gubernur Iqbal juga mencuat dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi “dana siluman” DPRD NTB yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram.

Baca Juga :  KNPI NTB Dukung Direksi Baru GNE, Sebut Iwan Slenk Tepat Jadi Komisaris

Dalam sidang tersebut, saksi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengaku menerima perintah dari Gubernur terkait program Desa Berdaya yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Nursalim menyebut dirinya diminta untuk menemui salah satu terdakwa, Indra Jaya Usman, guna menyampaikan agar program tersebut disosialisasikan kepada anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

“Saya diminta menyampaikan kepada Pak IJU,” ujar Nursalim.

Saat didalami hakim, Nursalim menegaskan bahwa perintah tersebut berasal langsung dari Gubernur.

Baca Juga :  Pemkot Bima Siapkan Bantuan Pemulangan Jenazah, Kerja Sama dengan RSUP NTB

“Saya diminta oleh Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal),” katanya.

Selain itu, Nursalim juga mengungkap adanya perintah lain terkait pemotongan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB periode sebelumnya, yang kemudian dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa program Desa Berdaya dengan nilai anggaran Rp76 miliar menjadi salah satu titik awal munculnya perkara yang kini menyeret sejumlah pihak.

Persidangan kasus ini masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya keterangan saksi yang menyinggung peran sejumlah pihak dalam proses kebijakan dan pelaksanaan program tersebut.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah
‎Seorang Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Saat Hendak Mendaki Gunung Rinjani
Bupati Haerul Warisin Lantik 87 Pj Kades Lombok Timur
Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:39 WITA

Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Polisi menangkap terduga pengedar sabu di Kabupaten Bima. (humas polres bima)

Hukum

Polres Bima Ungkap Kasus Sabu, Oknum Polisi Ikut Terseret

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:59 WITA