Dana Kelolaan Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah

Avatar photo

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas tinggi. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Dalam kegiatan BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5), Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip keamanan dan ketersediaan dana.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief di hadapan awak media.

Baca Juga :  DPRD NTB Dorong Tambang Rakyat di Sumbawa Masuk Jalur Legal

Arief memaparkan bahwa dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak berkurang. Hasil dari pengelolaan investasi—atau yang disebut sebagai nilai manfaat—inilah yang digunakan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap rasional bagi masyarakat.

Nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga kanal utama:

1. Subsidi Biaya Haji: Menjaga agar biaya yang dibayar jemaah (Bipih) tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.

2. Rekening Virtual: Tambahan nilai saldo bagi jemaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung.

3. Living Cost: Penyediaan uang saku bagi jemaah yang berangkat untuk keperluan selama di tanah suci.

Digitalisasi dan Akuntabilitas

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.

Baca Juga :  Minyakita Rp 15.500 per Liter Diserbu Warga Pakuan

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.

Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji di tingkat daerah. BPKH memposisikan media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang akurat guna menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.

Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data
Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data
Pemprov NTB Genjot Hilirisasi Pangan dan Pariwisata Berkualitas
DBH Diperkirakan Hanya Rp 13,3 Miliar, Pemprov NTB Ketatkan Belanja
Keringanan Pajak Dorong 4.072 Kendaraan Luar Daerah Mutasi ke NTB
Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar
Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor
Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:50 WITA

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Pemprov NTB Genjot Hilirisasi Pangan dan Pariwisata Berkualitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:39 WITA

DBH Diperkirakan Hanya Rp 13,3 Miliar, Pemprov NTB Ketatkan Belanja

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Keringanan Pajak Dorong 4.072 Kendaraan Luar Daerah Mutasi ke NTB

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA