MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan memanggil ulang mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Penyidik membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said mengatakan, penyidik mengulang pemanggilan setelah Zulkieflimansyah tidak menghadiri pemeriksaan pekan lalu.
“Jadi, kita panggil lagi. Suratnya lagi diproses itu di atas. Kita diskusikan dulu kapan dipanggilnya lagi,” katanya di Mataram, Selasa (14/7/2026).
Kuasa Hukum Pastikan Kehadiran Pekan Depan
Zulkifli menegaskan, Kejati NTB ingin mempercepat penanganan perkara. Kejati menerima laporan kasus itu sejak 2024.
“Kalau mau cepat selesai, harus secepatnya juga kita panggil,” ucapnya.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan, kuasa hukum Zulkieflimansyah telah menghubungi penyidik. Kuasa hukum memastikan Zulkieflimansyah siap memenuhi panggilan pada pekan depan.
“Baru saja dihubungi pihak kuasa hukum Zulkieflimansyah bahwa yang bersangkutan siap hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan, kapan tanggalnya nanti kami kabari lagi,” kata Harun.
Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat
Dalam sebulan terakhir, penyidik Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pejabat aktif dan pensiunan. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady.
Jamaludin kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Ia sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik.
Jaksa juga memeriksa Lalu Gita Ariadi yang menjalani pemeriksaan saat menjabat Penjabat Gubernur NTB. Penyidik turut meminta keterangan mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB Samsul Rizal.
Temuan Rp 2,6 Miliar Jadi Dasar Penyidikan
Lombok-Sumbawa Motocross Competition berlangsung pada 24–26 November 2023. Pemerintah menggelar ajang itu untuk menarik kunjungan wisatawan pada momentum HUT NTB.
Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor untuk menjalankan kegiatan utama dan pendukung. Ikatan Motor Indonesia mengendalikan kegiatan utama.
Sembilan vendor menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 24 miliar. Anggaran itu berasal dari Bantuan Pemerintah hasil APBNP 2023.
Pelaksana kegiatan tidak menghabiskan seluruh anggaran. Mereka mengembalikan sisa Rp 2,5 miliar kepada pemerintah pusat setelah kegiatan selesai.
Realisasi anggaran mencapai Rp 21,5 miliar. Inspektorat NTB kemudian menemukan persoalan senilai Rp 2,6 miliar.
Kejati NTB menjadikan temuan itu sebagai dasar untuk menaikkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.










Komentar