Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan memanggil ulang mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Penyidik membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said mengatakan, penyidik mengulang pemanggilan setelah Zulkieflimansyah tidak menghadiri pemeriksaan pekan lalu.

“Jadi, kita panggil lagi. Suratnya lagi diproses itu di atas. Kita diskusikan dulu kapan dipanggilnya lagi,” katanya di Mataram, Selasa (14/7/2026).

Kuasa Hukum Pastikan Kehadiran Pekan Depan

Zulkifli menegaskan, Kejati NTB ingin mempercepat penanganan perkara. Kejati menerima laporan kasus itu sejak 2024.

“Kalau mau cepat selesai, harus secepatnya juga kita panggil,” ucapnya.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan, kuasa hukum Zulkieflimansyah telah menghubungi penyidik. Kuasa hukum memastikan Zulkieflimansyah siap memenuhi panggilan pada pekan depan.

Baca Juga :  Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

“Baru saja dihubungi pihak kuasa hukum Zulkieflimansyah bahwa yang bersangkutan siap hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan, kapan tanggalnya nanti kami kabari lagi,” kata Harun.

Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat

Dalam sebulan terakhir, penyidik Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pejabat aktif dan pensiunan. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady.

Jamaludin kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Ia sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik.

Jaksa juga memeriksa Lalu Gita Ariadi yang menjalani pemeriksaan saat menjabat Penjabat Gubernur NTB. Penyidik turut meminta keterangan mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB Samsul Rizal.

Baca Juga :  Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Iqbal Buka Suara

Temuan Rp 2,6 Miliar Jadi Dasar Penyidikan

Lombok-Sumbawa Motocross Competition berlangsung pada 24–26 November 2023. Pemerintah menggelar ajang itu untuk menarik kunjungan wisatawan pada momentum HUT NTB.

Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor untuk menjalankan kegiatan utama dan pendukung. Ikatan Motor Indonesia mengendalikan kegiatan utama.

Sembilan vendor menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 24 miliar. Anggaran itu berasal dari Bantuan Pemerintah hasil APBNP 2023.

Pelaksana kegiatan tidak menghabiskan seluruh anggaran. Mereka mengembalikan sisa Rp 2,5 miliar kepada pemerintah pusat setelah kegiatan selesai.

Realisasi anggaran mencapai Rp 21,5 miliar. Inspektorat NTB kemudian menemukan persoalan senilai Rp 2,6 miliar.

Kejati NTB menjadikan temuan itu sebagai dasar untuk menaikkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur
Kapolda-Kajati NTB Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi
Kasus Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan
Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Jalan Udayana
Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:04 WITA

Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01 WITA

Kapolresta Mataram Minta Orang Tua Batasi Anak Keluar Malam

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:34 WITA

Kapolda-Kajati NTB Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WITA

Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal Tawarkan Listrik Hijau NTB-NTT untuk Bali

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:34 WITA