KOTA BIMA, ntbkita.com-Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima senilai Rp35,112 miliar molor. Pengerjaan masih berlangsung hingga awal Juli meski masa pelaksanaan kontrak berakhir pada 26 Juni 2026.
Proyek itu menjadi bagian dari program peningkatan kelas RSUD Kota Bima untuk mendukung layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU). APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 membiayai proyek dengan nilai kontrak Rp35.112.000.000.
PT Citra Putera La Terang asal Makassar, Sulawesi Selatan, melaksanakan pekerjaan itu. Kontrak Nomor 445.04/17.A/RSUD-Kota/X/2025 tercatat pada 20 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan 245 hari kalender.
Berdasarkan kontrak, proyek itu harus tuntas pada 26 Juni 2026. Namun, pekerjaan belum rampung. Pemkot Bima pun memutuskan memberi tambahan waktu pelaksanaan pekerjaan.
PPK Sebut Sesuai Ketentuan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dr Fathurrahman memastikan penambahan waktu pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Perpanjangan waktu diberikan setelah melalui evaluasi teknis dan administrasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan proyek,” katanya, Minggu (5/7/2026).
Fathurrahman menjelaskan, keputusan penambahan waktu tidak berjalan otomatis. Tim teknis, tim probity audit Inspektorat, serta tim monitoring dan evaluasi pendamping proyek strategis Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ikut melakukan evaluasi.
“Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku,” jelasnya.
Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan dalam dokumen kontrak.
Cuaca hingga Akses Jadi Kendala
Menurut Fathurrahman, sejumlah faktor membuat target penyelesaian pekerjaan harus menyesuaikan kondisi lapangan. Salah satunya perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO).
“Salah satunya, perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang berdampak pada penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan,” sebut dia.
Selain itu, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi ikut menghambat pekerjaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, periode Oktober 2025 hingga April 2026 mencatat 101 hari hujan.
Faktor lain datang dari keterlambatan akses menuju lokasi proyek pada awal pelaksanaan. Saat itu, masih ada tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya.
Mobilisasi material dan alat berat juga beberapa kali terhambat. Jalur akses dipakai bersamaan dengan pekerjaan konstruksi lain di kawasan rumah sakit.
Pelaksanaan proyek ikut terdampak libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri serta Idul Adha. Aktivitas konstruksi berhenti sementara pada masa libur itu.
Selain itu, kondisi ekonomi global yang berdampak pada kenaikan biaya logistik dan operasional ikut memengaruhi progres pekerjaan.
“Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan,” ujarnya.
Fathurrahman menegaskan, penambahan waktu bertujuan memastikan pembangunan gedung rawat inap tuntas secara optimal. Pemerintah ingin pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan terus diawasi secara ketat agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas kesehatan tersebut diharapkan segera beroperasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima,” tandasnya.










Komentar