Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Avatar photo

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional (Unbim), Mataram.

Penyelidik mulai meminta keterangan sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pemeriksaan mahasiswa masih masuk tahap awal.

Mahasiswa KIP Kuliah Jalani Klarifikasi

Endriadi menjelaskan, penyelidik masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Masih diperiksa sejumlah mahasiswa yang masuk dalam KIP,” kata Endriadi, Rabu (17/6/2026).

Endriadi belum merinci jumlah mahasiswa yang sudah menjalani pemeriksaan. Ia masih akan berkoordinasi dengan penyelidik yang menangani perkara.

Baca Juga :  Modus Sumbangan Kebakaran Sade, Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Pejabat

Menurut Endriadi, keterangan mahasiswa penting untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa itu.

Karena itu, Polda NTB belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan.

“Semua masih dalam proses. Ini masih tahap awal klarifikasi,” ujarnya.

Berawal dari Aduan Mahasiswa

Penyelidikan Ditreskrimsus Polda NTB bermula dari pengaduan sekelompok mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mereka melaporkan dugaan pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran etika akademik dalam pengelolaan program bantuan pendidikan itu.

Aduan mahasiswa memuat dugaan pihak kampus meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Nilainya bervariasi, mulai Rp 7 juta hingga Rp 13 juta per mahasiswa.

Baca Juga :  Pergub Tarif Hotel MotoGP Berpotensi Dicabut, Pemprov NTB Kaji Dua Opsi

Mahasiswa juga menyampaikan dugaan pungutan lain terkait program akademik. Mereka menyebut ada kewajiban membayar biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta setiap semester.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Langkah itu untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menelusuri kemungkinan unsur pidana dalam pengelolaan beasiswa dari anggaran pemerintah.

Polda NTB juga belum menetapkan jadwal pemanggilan pihak pengelola Universitas Bima Internasional. Polisi menegaskan seluruh proses masih masuk tahap penyelidikan. Karena itu, pendalaman informasi dan keterangan saksi masih terus berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru