SUMBAWA, ntbkita.com-Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjauhi praktik korupsi. Setiap program dan anggaran pemerintah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pesan itu disampaikan Ansori saat membuka Workshop Pengendalian Korupsi sebagai Bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula H Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (8/7/2026).
Perkuat Pengendalian Korupsi
Workshop dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, perwakilan BPKP Provinsi NTB, pimpinan perangkat daerah, dan peserta workshop. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen Pemkab Sumbawa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa Yudi Patria Negara menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah. Terutama dalam membangun sistem pengendalian yang mampu mencegah penyimpangan.
Penguatan SPIP juga diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Anggaran Harus Bertanggung Jawab
Ansori menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi NTB atas pendampingan dan penguatan yang diberikan kepada Pemkab Sumbawa. Ia menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah harus memiliki komitmen sama dalam mencegah praktik korupsi.
“Seluruh kepala perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi serta memastikan setiap program dan anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Ansori.
Menurut Ansori, komitmen pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pengendalian potensi korupsi. Pemkab Sumbawa juga harus mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi.
“Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
BPKP Tekankan Good Governance
Perwakilan BPKP Provinsi NTB Priyo Kartono menjelaskan, good governance merupakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.
“Melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, setiap kebijakan dan keputusan pemerintah diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Priyo menambahkan, penerapan prinsip good governance penting agar setiap kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan publik. Selain itu, mendukung pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Ansori mengajak seluruh peserta menjadikan ilmu dan pengalaman dari workshop sebagai pedoman menjalankan tugas. Ia juga meminta komitmen bersama untuk terus menjaga integritas di lingkungan Pemkab Sumbawa demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.










Komentar