BIMA, ntbkita.com-Kementerian Kehutanan mengintensifkan pemadaman kebakaran hutan yang menghanguskan sekitar 1.956 hektare savana di Taman Nasional (TN) Tambora, Nusa Tenggara Barat. Operasi gabungan melibatkan sejumlah instansi dan kelompok masyarakat.
Tim terdiri atas Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Balai TN Tambora, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya.
Api Terdeteksi di Resort Piong
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Bambang Setyo Antoko mengatakan, kebakaran pertama kali terdeteksi di wilayah Resort Piong pada Minggu (5/7) pukul 13.30 Wita.
Cuaca kering, vegetasi savana yang mudah terbakar, angin cukup kencang, topografi pegunungan, dan keterbatasan sumber air membuat api cepat meluas.
“Sejak awal kejadian, Balai TN Tambora bersama Masyarakat Peduli Api melakukan pengendalian awal untuk membatasi penyebaran api sambil terus memantau perkembangan kondisi di lapangan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan titik panas dan koordinasi Balai TN Tambora dengan Balai Dalkarhut Jabalnusra, Kementerian Kehutanan mengerahkan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram.
Tim diberangkatkan menuju Kabupaten Bima. Mereka bergabung dengan personel Balai TN Tambora, MPA, serta unsur terkait lainnya untuk mengendalikan penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi yang masih dapat diselamatkan.
Strategi Pemadaman Disesuaikan
Bambang mengatakan, strategi pemadaman terus disesuaikan dengan karakteristik savana Tambora. Api dapat menjalar dengan cepat ketika angin menguat dan sumber air terbatas.
“Seluruh unsur yang terlibat terus bekerja secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan personel sekaligus melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, pengendalian kebakaran hutan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan kawasan konservasi, tetapi juga masyarakat sekitar.
Pemerintah akan menindak setiap pelanggaran hukum yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Operasi pemadaman hingga kini masih berlangsung. Kementerian Kehutanan mengimbau pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, pelaku wisata, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan. Setiap indikasi kebakaran juga harus segera dilaporkan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.










Komentar