Polemik Ritel Modern Ditutup di Loteng, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Nasib Pekerja

Avatar photo

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran. (generated by AI Gemini)

Ilustrasi pengangguran. (generated by AI Gemini)

MATARAM, ntbkita.com-Polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan penataan usaha tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Edy mengatakan, persoalan ritel modern tidak bisa hanya dilihat dari sisi penataan usaha atau perizinan daerah. Pemerintah juga harus melihat nasib pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor ritel.

Menurut dia, narasi yang membenturkan gerai ritel modern dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak tepat. KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan perlu didukung. Namun, penguatannya tidak boleh dilakukan dengan membatasi atau menutup ritel modern yang sudah beroperasi dan menyerap tenaga kerja.

“Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” ucap legislator Dapil Jawa Tengah III itu melalui rilis, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Kejar Aset Koruptor Bandara Lombok Hingga Bali, Tiga Properti Segera Dilelang untuk Pulihkan Kerugian Negara

Edy menilai, gerai ritel modern selama ini membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat. Terutama pekerja muda. Sektor ini juga memberi kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta hubungan kerja.

Selain itu, ritel modern memberi kontribusi kepada negara. Kontribusi itu berasal dari pajak pekerja, pajak usaha, dan transaksi ekonomi yang mendukung penerimaan negara.

Karena itu, Edy mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil kebijakan yang berpotensi memicu PHK. Menurut dia, penutupan gerai secara mendadak dapat memperbesar angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan persoalan sosial lebih luas.

Soroti Tata Kelola Izin

Edy juga menyoroti tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Ia mempertanyakan persoalan izin dan tata ruang yang baru dipermasalahkan setelah usaha berjalan.

Menurut Edy, pemerintah perlu mengevaluasi hal ini secara serius. Sebab, usaha sudah berjalan, tempat usaha sudah disewa, pekerja sudah direkrut, dan masyarakat sudah menggantungkan penghasilan dari aktivitas ritel.

Baca Juga :  RSUP NTB Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

“Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika sebuah usaha bermasalah secara tata ruang atau administrasi, persoalan itu seharusnya diselesaikan sejak awal. Tepatnya sebelum usaha beroperasi dan sebelum pekerja direkrut.

Ia menegaskan, negara tidak boleh terlambat bertindak lalu membebankan konsekuensi kepada pekerja yang tidak mengetahui persoalan perizinan sejak awal.

Edy menyebut kasus di Lombok Tengah harus menjadi alarm nasional. Ia tidak ingin muncul pola serupa di daerah lain. Yakni izin bermasalah, tetapi usaha tetap berjalan, tenaga kerja direkrut, lalu penutupan dilakukan.

Ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi pekerja jika terjadi sengketa izin usaha.

“Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran 1.956 Hektare TN Tambora Ancam Cagar Biosfer UNESCO dan Ekonomi Warga
Lapas Lombok Barat Bekali Warga Binaan Olah Serabut Kelapa Jadi Coco Net
Usai Resmikan Bendungan Meninting, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk Masyarakat NTB
Prabowo Tegaskan Pemerintah Wajib Berpihak kepada Rakyat
Baru 24 Persen Pekerja NTB Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX Desak Pemda Bergerak
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram
Presiden Prabowo Akui Punya Utang Budi kepada Rakyat NTB, Balas dengan Kerja Nyata
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Panen Petani Bisa Tiga Kali Setahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:25 WITA

Kebakaran 1.956 Hektare TN Tambora Ancam Cagar Biosfer UNESCO dan Ekonomi Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:12 WITA

Lapas Lombok Barat Bekali Warga Binaan Olah Serabut Kelapa Jadi Coco Net

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:05 WITA

Usai Resmikan Bendungan Meninting, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk Masyarakat NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WITA

Baru 24 Persen Pekerja NTB Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX Desak Pemda Bergerak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:20 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemprov NTB Gandeng Unram, 122 Profesor Turun Perkuat Desa Berdaya

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:47 WITA