Polemik Ritel Modern Ditutup di Loteng, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Nasib Pekerja

Avatar photo

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran. (generated by AI Gemini)

Ilustrasi pengangguran. (generated by AI Gemini)

MATARAM, ntbkita.com-Polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah mendapat perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan penataan usaha tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Edy mengatakan, persoalan ritel modern tidak bisa hanya dilihat dari sisi penataan usaha atau perizinan daerah. Pemerintah juga harus melihat nasib pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor ritel.

Menurut dia, narasi yang membenturkan gerai ritel modern dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak tepat. KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan perlu didukung. Namun, penguatannya tidak boleh dilakukan dengan membatasi atau menutup ritel modern yang sudah beroperasi dan menyerap tenaga kerja.

“Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” ucap legislator Dapil Jawa Tengah III itu melalui rilis, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN

Edy menilai, gerai ritel modern selama ini membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat. Terutama pekerja muda. Sektor ini juga memberi kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta hubungan kerja.

Selain itu, ritel modern memberi kontribusi kepada negara. Kontribusi itu berasal dari pajak pekerja, pajak usaha, dan transaksi ekonomi yang mendukung penerimaan negara.

Karena itu, Edy mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil kebijakan yang berpotensi memicu PHK. Menurut dia, penutupan gerai secara mendadak dapat memperbesar angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan persoalan sosial lebih luas.

Soroti Tata Kelola Izin

Edy juga menyoroti tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Ia mempertanyakan persoalan izin dan tata ruang yang baru dipermasalahkan setelah usaha berjalan.

Menurut Edy, pemerintah perlu mengevaluasi hal ini secara serius. Sebab, usaha sudah berjalan, tempat usaha sudah disewa, pekerja sudah direkrut, dan masyarakat sudah menggantungkan penghasilan dari aktivitas ritel.

Baca Juga :  Maulid Nabi, Pemprov NTB Ajak Warga Tahan Amarah dan Jaga Persaudaraan

“Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika sebuah usaha bermasalah secara tata ruang atau administrasi, persoalan itu seharusnya diselesaikan sejak awal. Tepatnya sebelum usaha beroperasi dan sebelum pekerja direkrut.

Ia menegaskan, negara tidak boleh terlambat bertindak lalu membebankan konsekuensi kepada pekerja yang tidak mengetahui persoalan perizinan sejak awal.

Edy menyebut kasus di Lombok Tengah harus menjadi alarm nasional. Ia tidak ingin muncul pola serupa di daerah lain. Yakni izin bermasalah, tetapi usaha tetap berjalan, tenaga kerja direkrut, lalu penutupan dilakukan.

Ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi pekerja jika terjadi sengketa izin usaha.

“Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA