Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Avatar photo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polres Lombok Timur menangkap AS, warga Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, karena diduga mengedarkan sabu. Polisi menyita sabu seberat 33,45 gram dari terduga pelaku.

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur menangkap AS pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan, AS diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Selong dan Aikmel.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu yang meresahkan di wilayah Selong.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu yang meresahkan di wilayah Selong,” katanya.

Tim kemudian menindaklanjuti informasi itu melalui penyelidikan. Polisi menemukan AS di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong.

Petugas lalu menangkap AS dan memeriksa lokasi. Polisi menemukan plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu di atas tumpukan kayu.

Terduga pelaku membungkus plastik klip itu dengan aluminium foil.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Polisi Sita Dua Ponsel

Petugas juga menggeledah kamar di lokasi penangkapan. Polisi menyita dua ponsel, tabung kaca, sekop plastik, dan sisa sabu sebanyak 0,76.

Polisi menduga sejumlah barang itu berkaitan dengan penggunaan sabu.

Penyidik menjerat AS dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal itu memuat ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton
Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA
Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi
Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI
Pemprov NTB Siapkan Talent Pool untuk Pengisian Jabatan ASN
Pemprov NTB Susun Pedoman Mediasi Sengketa Pernikahan Beda Agama
Kuota Elpiji 3 Kilogram KSB Turun, Pemkab Minta Tambahan ke Pusat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA