KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ntbkita.com/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada Jumat (8/5), penyidik KPK memeriksa pegawai Bea Cukai bernama Ahmad Dedi (AD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan penerimaan uang dari PT BR kepada Ahmad Dedi dalam proses pengurusan bea maupun importasi barang.

“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan itu juga nanti akan menjadi pengayaan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga :  PT Bank NTB Syariah Kembali Perkuat Dukungan Perumahan Rakyat melalui Program BSPS Tahun 2026

Meski demikian, KPK belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Ahmad Dedi.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi terlihat keluar dari Gedung KPK dan langsung bergegas meninggalkan lokasi. Ia menghindari pertanyaan wartawan dan tidak memberikan komentar sedikit pun.

Selain Ahmad Dedi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial HP. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, serta Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Baca Juga :  Nursalim Buka Fakta di Persidangan, Iwan Slenk: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti

Tiga tersangka dari pihak swasta sebelumnya juga telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

KPK memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah
‎Seorang Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Saat Hendak Mendaki Gunung Rinjani
Bupati Haerul Warisin Lantik 87 Pj Kades Lombok Timur
Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:39 WITA

Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA