MATARAM, ntbkita.com-Realisasi pendapatan daerah NTB mencapai 66,53 persen hingga 15 September 2026. Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu memenuhi target pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga akhir tahun.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan optimisme itu saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (16/9/2026).
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB.
Dalam jawabannya, Gubernur memaparkan langkah Pemprov NTB untuk mengoptimalkan pendapatan, menata belanja, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Hingga 15 September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 61,58 persen. Dana transfer telah mencapai 73,06 persen, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 55,58 persen.
Pemprov NTB juga menaikkan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.
Menurut Gubernur, pemerintah menyesuaikan target itu dengan mempertimbangkan penerapan aturan baru mengenai pajak dan retribusi daerah (PDRD), termasuk kebijakan keringanan pajak kendaraan.
“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Iqbal.
Pemprov Tata Belanja dan Hibah
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah NTB 2026, Pemprov NTB juga menata belanja daerah. Pemerintah mengalokasikan bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya bagi kelompok desil 1 hingga 4 melalui program Desa Berdaya Transformatif.
Pada belanja hibah, Pemprov NTB melakukan penataan setelah berkoordinasi dan melakukan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur menegaskan, hasil evaluasi bersama KPK tidak mengharuskan pemerintah menghapus seluruh belanja hibah dari APBD.
“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD. Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.
Masyarakat tetap dapat mengajukan hibah melalui mekanisme resmi. Perangkat daerah terkait kemudian akan memverifikasi setiap usulan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pemerintah akan menangani bantuan fisik rumah ibadah berdasarkan kewenangan dan regulasi yang berlaku.
Pengawasan Fokus pada Pencegahan
Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran.
Menurut Gubernur, pengawasan tidak cukup hanya mencari kesalahan setelah masalah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan sekaligus memanfaatkan data untuk memantau pelaksanaan anggaran.
“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB merestrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pemerintah mengambil langkah itu untuk memperluas ruang fiskal sehingga dapat mendukung pembiayaan program prioritas secara lebih leluasa.
Selain itu, Pemprov NTB mengarahkan SiLPA 2025 sebesar Rp431,016 miliar untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.
BUMD dan Aset Daerah Ikut Dibehani
Pemprov NTB juga membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), membentuk dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta menjalankan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemerintah juga akan menata kembali skema pemanfaatan aset daerah yang kurang produktif atau idle.
Melalui penataan itu, Pemprov NTB ingin meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Gubernur mengapresiasi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD NTB. Pemprov NTB juga menyatakan siap memberikan penjelasan lebih terperinci pada tahapan pembahasan berikutnya agar Perubahan APBD 2026 lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.










Komentar