Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Boks berisikan dokumen yang diangkut jaksa penyidik Kejati NTB dari gedung Bank NTB Syariah.

Boks berisikan dokumen yang diangkut jaksa penyidik Kejati NTB dari gedung Bank NTB Syariah.

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggeledah Bank NTB Syariah terkait penyidikan kasus pinjaman modal Rp 11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia.

Dalam penggeledahan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu, penyidik menyita sejumlah dokumen. Kini, penyidik mempelajari dokumen hasil sitaan untuk memperkuat proses penyidikan.

Penyidik Pelajari Dokumen Sitaan

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan penggeledahan di Bank NTB Syariah.

“Jadi, sudah ada penggeledahan, di Bank NTB Syariah. Kita dapatkan data, dokumen yang kita butuhkan,” katanya, Jumat (31/7/2026).

Setelah menyita dokumen, penyidik mulai memeriksa data dan informasi yang berkaitan dengan penyaluran pinjaman modal.

Baca Juga :  Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Selain itu, Kejati NTB masih memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan perkara.

Kejati Belum Menentukan Calon Tersangka

Zulkifli mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Namun, penyidik belum menentukan calon tersangka dalam perkara itu.

Menurutnya, Kejati NTB masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kan penetapan tersangka itu kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi calon tersangka belum. Kita masih butuh ahli,” ucapnya.

Karena itu, penyidik masih berfokus pada pemeriksaan dokumen dan saksi. Kejati NTB juga belum memasuki penghitungan kerugian keuangan negara.

Kejati Gandeng BPK Perwakilan NTB

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan Kejati NTB menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk melakukan audit.

Baca Juga :  Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Langkah itu menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti pidana. Selain itu, hasil audit akan membantu proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Namun, Kejati NTB belum menyampaikan jadwal penyelesaian audit maupun hasil pemeriksaan dokumen.

PT Carsten Terlibat dalam MXGP 2023

PT Carsten Group Indonesia merupakan perusahaan swasta yang berperan sebagai pelaksana kegiatan atau event organizer pada Motocross Grand Prix (MXGP) 2023.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, perusahaan memperoleh dukungan dari Pemprov NTB melalui Bank NTB Syariah.

Selain itu, PT Samota Enduro Gemilang sebagai pihak swasta penyelenggara juga memberikan dukungan kepada PT Carsten Group Indonesia.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Dugaan Korupsi DAK Rp 42 Miliar Masih Mengendap di Tahap Penyelidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA