LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah mengedukasi pelajar mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.
Diskominfo menggelar kegiatan itu bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram Desa Darek di SMAN 1 Praya Barat Daya, Senin (27/7/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.”
Materi juga membahas penggunaan media sosial secara bijak, pelindungan data pribadi, serta risiko kejahatan di ruang digital.
Pelajar Diminta Bijak Memilih Konten
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya Baiq Budiati mengajak siswa memahami manfaat dan risiko setiap aplikasi digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pelajar semakin mudah mengakses aplikasi dan media sosial. Kemudahan itu harus berjalan bersama pengetahuan dan kemampuan memilah konten.
“Di era digital, berbagai aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lombok Tengah Iswandy Khairy Ramen meminta siswa memperhatikan jejak aktivitas mereka di media sosial.
Platform digital akan terus merekomendasikan konten serupa dengan konten yang sering pengguna lihat. Karena itu, pelajar perlu membiasakan diri memilih informasi positif dan bermanfaat.
“Apabila kita sering membuka konten tertentu, konten serupa akan terus muncul di beranda. Karena itu, biasakan memilih dan mengakses konten yang positif serta bermanfaat,” katanya.
Judol Sasar Anak di Bawah Umur
Iswandy mengatakan judi online telah menyasar berbagai kelompok usia. Anak muda dan anak di bawah umur juga masuk dalam kelompok rentan.
Berdasarkan data yang ia paparkan, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi mengakses judi online. Lebih dari 80 ribu orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Iswandy juga menyebut estimasi kerugian akibat judi online pada 2026 mendekati Rp 1.000 triliun. Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menanggung risiko paling besar.
Ia mengingatkan pelajar agar tidak pernah mencoba judi online. Rasa penasaran dapat mendorong seseorang untuk terus bermain dan mengalami kerugian.
Pemain yang kehilangan uang juga berisiko mencari dana melalui pinjaman online. Langkah itu dapat memunculkan utang baru dan tekanan terhadap keluarga.
Remaja yang belum memiliki KTP terkadang memakai identitas orang tua untuk mengakses pinjaman. Orang tua kemudian menerima pemberitahuan atau tagihan tanpa mengetahui transaksi awal.
Lindungi Data Pribadi
Diskominfo meminta pelajar segera menutup iklan judi dan pinjaman ilegal yang muncul di media sosial maupun situs internet.
Pelajar juga tidak boleh memberikan identitas, nomor telepon, foto dokumen, dan informasi keluarga kepada pihak lain.
Materi sosialisasi turut membahas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Narasumber menekankan pentingnya menjaga privasi saat memakai media sosial.
Kegiatan berlangsung melalui penyampaian materi, diskusi, dan kuis. Para siswa membahas berbagai persoalan yang mereka temui di ruang digital.
Iswandy mengajak pelajar menjalankan empat langkah sederhana. Pelajar perlu berhenti sebelum mencoba, menolak tautan mencurigakan, memblokir akun merugikan, dan bercerita kepada orang dewasa tepercaya.
“Judi online menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu klik,” ujar Iswandy.










Komentar