DOMPU, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Dompu mulai membangun dua sentra kuliner di Jalan Bhayangkara dan Jalan Gajah Mada dengan total anggaran sekitar Rp2,95 miliar dari APBD 2026. Pemerintah menyiapkan dua kawasan itu sebagai ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Dompu Bambang Firdaus melakukan peletakan batu pertama pembangunan pada Jumat (16/10/2026). Jajaran pemerintah daerah dan perwakilan pelaku UMKM turut menghadiri kegiatan tersebut.
Bambang mengatakan pembangunan sentra kuliner menjadi bagian dari penataan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Pemerintah ingin menyediakan tempat berjualan yang lebih layak, tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang.
“Pembangunan ini bertujuan menghadirkan ruang yang layak, teratur, dan bermartabat bagi perekonomian rakyat,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Anggaran Terbesar untuk Sentra Kuliner Bhayangkara
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu Rahmat Hidayat menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk masing-masing lokasi secara berbeda.
Sentra kuliner di Jalan Bhayangkara memperoleh anggaran Rp1.814.281.987. Sementara itu, pembangunan sentra kuliner di Jalan Gajah Mada mendapat alokasi Rp1.140.259.470.
Jika digabungkan, anggaran pembangunan kedua sentra kuliner itu mencapai Rp2.954.541.457 atau sekitar Rp2,95 miliar.
“Pusat kuliner di Jalan Bhayangkara mendapat alokasi anggaran Rp1.814.281.987, sedangkan pusat kuliner di Jalan Gajah Mada sebesar Rp1.140.259.470. Anggaran pembangunan untuk kedua proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026,” jelas Rahmat.
Pemkab Dompu menempatkan pembangunan dua kawasan itu sebagai bagian dari penataan ekonomi perkotaan sekaligus penyediaan fasilitas bagi pelaku UMKM.
Disiapkan Jadi Etalase Kuliner Lokal
Selain menyediakan ruang usaha, Pemkab Dompu ingin menjadikan sentra kuliner sebagai tempat pemasaran produk makanan dan minuman lokal.
Bambang berharap warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Dompu dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk menikmati kuliner lokal dalam lingkungan yang tertata.
“Nantinya warga maupun tamu yang berkunjung ke Dompu dapat datang ke tempat ini, menikmati hidangan dalam suasana yang bersih, tertib, dan nyaman,” kata Bambang.
Karena itu, ia meminta pelaku usaha dan pihak terkait menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan setelah sentra kuliner mulai beroperasi.
Pemkab juga berharap keberadaan ruang usaha yang terpusat dapat memperluas jangkauan pasar produk kuliner lokal. Selain itu, pemerintah menargetkan aktivitas perdagangan di dua kawasan tersebut dapat ikut menggerakkan ekonomi masyarakat.
Pembangunan sentra kuliner Dompu selanjutnya akan menyasar dua titik di kawasan perkotaan, yakni Jalan Bhayangkara dan Jalan Gajah Mada, dengan dukungan penuh APBD Kabupaten Dompu 2026.










Komentar