MATARAM, ntbkita.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta seluruh KPU kabupaten/kota membenahi pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. KPU NTB juga menekankan pentingnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) untuk mencegah kesalahan berulang dalam pemeriksaan keuangan.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan, setiap satuan kerja (satker) harus menjadikan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bahan evaluasi. Ia tidak ingin jajaran KPU kembali menghadapi temuan pemeriksaan akibat kesalahan yang sama.
“Setiap satker harus belajar dari pemeriksaan sebelumnya agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi. Tidak boleh ada sekat komunikasi maupun anggapan bahwa seluruh keputusan harus ditentukan oleh satu pihak,” tegas Khuwailid melalui keterangannya di Mataram, Senin (2/11/2026).
Khuwailid menyampaikan penegasan itu dalam Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Belanja, Mitigasi Risiko Temuan Berulang, dan Peningkatan Akuntabilitas Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-NTB.
Rapat kerja itu juga menghadirkan Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB Taufik Hidayat sebagai narasumber.
Komisioner dan Sekretariat Harus Pahami Tanggung Jawab
Khuwailid mengingatkan seluruh jajaran KPU agar memahami aturan dan tata kelola keuangan. Menurutnya, ketidaktahuan terhadap ketentuan pengelolaan anggaran tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab.
Karena itu, ia meminta komisioner dan jajaran sekretariat memahami kewenangan serta tugas masing-masing.
“Karena itu, seluruh jajaran baik komisioner maupun sekretariat harus memahami peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Selain pemahaman regulasi, Khuwailid menekankan pentingnya komunikasi antara komisioner dan sekretariat. Ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran tidak bergantung pada keputusan satu pihak.
Melalui evaluasi ini, KPU NTB ingin memperbaiki akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan sekaligus mencegah kesalahan yang sama pada pemeriksaan berikutnya.
KPU NTB Siapkan Tata Kelola Keuangan Jelang Pemilu 2029
Sementara itu, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya menekankan pentingnya persiapan tata kelola keuangan menjelang tahapan Pemilu Serentak 2029.
Menurutnya, seluruh pengelola keuangan perlu memahami pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan program maupun kegiatan.
Pembagian tanggung jawab itu mencakup Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mars juga meminta seluruh jajaran menerapkan Sistem Pengendalian Intern dalam setiap jenis belanja.
“Sangat penting semua pihak dan pengelola keuangan memahami dan mengimplementasikan SPI dalam setiap jenis belanja. Prinsipnya harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Mars.
Selain memperkuat pengendalian internal, ia mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan.
Mars meminta jajaran KPU memperhatikan penatausahaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta mematuhi pedoman dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan KPU NTB dalam memperkuat akuntabilitas keuangan menjelang tahapan Pemilu Serentak 2029.










Komentar