Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Avatar photo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berkumpul di Kantor Desa Tekasire, Dompu, ketika jaksa Kejari Dompu melakukan penggeledahan.

Warga berkumpul di Kantor Desa Tekasire, Dompu, ketika jaksa Kejari Dompu melakukan penggeledahan.

DOMPU, ntbkita.com-Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, berakhir ricuh, Kamis (13/8/2026).

Awalnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu menggeledah kantor desa untuk mencari bukti dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Namun, situasi berubah setelah puluhan warga mendatangi kantor desa. Ketegangan kemudian meningkat hingga sejumlah warga menerobos masuk dan merebut barang hasil penggeledahan.

Barang yang berhasil warga rebut meliputi sejumlah surat, dokumen, serta satu unit mesin printer.

Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Dompu Danny Curia Novitawan memimpin penggeledahan bersama enam jaksa penyidik. Selain itu, tiga personel Intelijen Kejari Dompu ikut memberikan pengamanan.

“Penggeledahan kami lakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan 2025,” kata Danny.

Kepala Desa Tidak Berada di Kantor

Tim penyidik berangkat menuju Kantor Desa Tekasire sekitar pukul 09.35 Wita dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat.

Sekitar pukul 10.15 Wita, rombongan tiba di lokasi. Namun, Kepala Desa Tekasire Muhammad Jaitun tidak berada di kantor.

Sekretaris Desa Tekasire Nurjaenab menjelaskan Muhammad Jaitun sedang menghadiri acara pelantikan anaknya di Surabaya.

Setelah itu, Danny menunjukkan surat izin Pengadilan Negeri Dompu serta surat perintah penggeledahan dan penyitaan kepada sekretaris desa.

Kemudian, sekitar pukul 10.20 Wita, tim mulai menggeledah kantor.

Penyidik membawa Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1596/N.2.15/Fd.2/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026.

Selain itu, tim menggunakan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-1616/N.2.15/Fd.2/08/2026 tanggal 13 Agustus 2026.

Baca Juga :  Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Sementara itu, tim Intelijen menjalankan pengamanan berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Intelijen Nomor SP.TUG-61/N.2.15/Dip.4/08/2026 tanggal 12 Agustus 2026.

Selama proses berlangsung, Nurjaenab bersama sejumlah staf Desa Tekasire ikut menyaksikan penggeledahan.

Sekitar 80 Warga Mulai Berdatangan

Situasi mulai berubah sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, sekitar 80 warga mulai berkumpul di halaman kantor desa.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.45 Wita, sebagian warga memblokir jalan di depan Kantor Desa Tekasire.

Meski ketegangan mulai meningkat, tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan. Mereka mengumpulkan surat dan dokumen yang berkaitan dengan penyidikan Dana Desa Tekasire.

Namun, sekitar pukul 10.50 Wita, sejumlah warga mulai berupaya menerobos masuk ke dalam kantor.

Karena situasi semakin memanas, beberapa perwakilan masyarakat kemudian menemui Danny sekitar pukul 10.55 Wita.

Mediasi berlangsung di ruangan Kepala Desa Tekasire.

Di sisi lain, massa yang berada di luar kantor terus menunjukkan reaksi. Saat proses mediasi berlangsung, sejumlah warga melempar batu dan kayu ke arah bangunan.

Akibatnya, beberapa kaca Kantor Desa Tekasire pecah.

Warga Menerobos Masuk saat Mediasi Berlangsung

Ketegangan kemudian meningkat sekitar pukul 11.00 Wita.

Sejumlah warga berhasil masuk ke kantor desa melalui pintu depan dan belakang.

Pada kondisi itu, tim penyidik mulai mempertimbangkan keselamatan personel serta pihak lain yang berada di lokasi.

“Karena kondisi keamanan semakin tidak kondusif, kami memutuskan menghentikan penggeledahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap personel maupun pihak lain di lokasi,” kata Danny.

Baca Juga :  Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Karena itu, tim akhirnya menghentikan kegiatan lebih cepat.

Sekitar pukul 11.15 Wita, penyidik mulai meninggalkan Kantor Desa Tekasire. Personel Polsek Manggelewa dan Unit Intel Koramil Manggelewa kemudian mengawal mereka keluar dari lokasi.

Namun, kericuhan belum berakhir.

Warga Rebut Dokumen dan Printer

Saat tim mengeluarkan barang hasil penggeledahan, sejumlah warga berusaha mengambil barang yang sudah penyidik kumpulkan.

Aksi tarik-menarik kemudian terjadi antara warga dan personel tim.

Selain jaksa penyidik, staf Pidsus dan staf Intelijen ikut membantu membawa barang hasil penggeledahan.

Namun, banyaknya warga yang berusaha mengambil barang membuat tim tidak mampu mempertahankan seluruh hasil penggeledahan.

Pada akhirnya, sejumlah barang jatuh ke tangan warga.

“Sejumlah surat dan dokumen hasil penggeledahan serta satu unit mesin printer yang sudah kami kumpulkan berhasil direbut dan dikuasai masyarakat,” ujar Danny.

Setelah itu, tim fokus mengevakuasi seluruh personel dari lokasi.

Sekitar pukul 11.25 Wita, seluruh anggota tim berhasil masuk ke kendaraan dan meninggalkan Kantor Desa Tekasire.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan sekitar pukul 11.45 Wita, situasi di sekitar kantor desa mulai kembali relatif kondusif.

Selanjutnya, Kejari Dompu akan melaporkan hasil penggeledahan kepada pimpinan untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut.

Penyidik juga masih melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA