359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Avatar photo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan pembinaan di Lapas Selong.

Kegiatan pembinaan di Lapas Selong.

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong mengusulkan 359 narapidana menerima remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Para narapidana berpeluang memperoleh pengurangan masa pidana mulai satu hingga enam bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong Sudirman mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih memverifikasi seluruh usulan.

“Seluruh usulan yang kami ajukan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara cermat,” ujarnya.

Apabila pemerintah menyetujui usulan itu, para narapidana akan menerima remisi secara serentak pada 17 Agustus 2026.

Lapas Selong Dihuni 521 Orang

Berdasarkan data per 4 Agustus 2026, Lapas Kelas IIB Selong menampung 521 orang.

Baca Juga :  Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Jumlah itu terdiri atas 401 narapidana dan 120 tahanan.

Dari 401 narapidana, Lapas Selong mengusulkan 359 orang menerima remisi umum. Mereka telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.

Sudirman mengatakan Lapas mengajukan seluruh nama melalui Sistem Database Pemasyarakatan.

Para narapidana juga telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain berkelakuan baik, mereka aktif mengikuti program pembinaan.

173 Napi Narkotika Masuk Daftar Usulan

Dari 359 narapidana yang masuk usulan, sebanyak 176 orang mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Kelompok itu terdiri atas 173 narapidana perkara narkotika dan tiga narapidana perkara korupsi.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Sementara itu, besaran remisi bagi para narapidana bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Lapas masih menunggu hasil verifikasi dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Remisi Jadi Motivasi Ikuti Pembinaan

Sudirman berharap remisi dapat mendorong warga binaan terus mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Selain itu, program pembinaan membantu narapidana mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Lapas Selong juga menjadikan kepatuhan dan keaktifan dalam program pembinaan sebagai bagian dari persyaratan pengajuan remisi.

Melalui pemberian remisi, pihak Lapas berharap warga binaan memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan secara konsisten.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA