Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram di Mataram

Avatar photo

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring pria terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Unram menuju ruang Jatanras Polresta Mataram

Polisi menggiring pria terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Unram menuju ruang Jatanras Polresta Mataram

MATARAM, ntbkita.com-Satreskrim Polresta Mataram mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram berinisial NDR. Polisi menangkap pria berinisial H yang mereka duga sebagai pelaku.

Tim gabungan Jatanras Polda NTB dan Polresta Mataram membawa H ke Mapolresta Mataram, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.

Saat itu, petugas membawa H menggunakan mobil operasional berwarna putih. H mengenakan jaket putih ketika petugas menggiringnya menuju ruang Jatanras.

Selain itu, H terlihat berjalan pincang. Ia memiliki bekas luka tembak pada betis kirinya.

H Mengaku Bertindak Refleks

Saat wartawan menanyakan alasan membunuh korban, H hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya reflek,” sebut H sambil berjalan menuju sel tahanan Jatanras.

Namun, polisi belum menjelaskan motif pembunuhan secara terbuka. Polisi akan menyampaikan perkembangan kasus melalui konferensi pers.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli KIP Kuliah di Unbim MFH

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan penyidik masih mendalami perkara itu.

“Nanti kita akan rilis,” sebut Dharma.

Polisi Temukan Luka Jeratan

Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kondisi luar jenazah.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bekas luka jeratan pada tubuh NDR. Selain itu, petugas menduga korban mengalami luka pada bagian badan.

Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif H. Penyidik juga belum menjelaskan hubungan antara korban dan pria berinisial H.

Keluarga Temukan Korban di Kamar Kos

Keluarga menemukan NDR meninggal di kamar kosnya pada Minggu (18/5/2026) dini hari. Korban merupakan mahasiswi semester VI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unram.

Sebelumnya, seorang teman korban yang berada di Jakarta mencoba menghubungi NDR pada Jumat (16/5/2026) malam. Namun, telepon genggam korban tidak aktif.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Karena itu, teman korban menghubungi keluarga NDR. Keluarga kemudian mendatangi kamar kos korban pada hari berikutnya.

Setelah tiba di lokasi, keluarga mengetuk pintu kamar berulang kali. Namun, korban tidak memberikan respons.

Selanjutnya, keluarga dan teman korban melihat kondisi kamar melalui ventilasi. Mereka mencium aroma tidak sedap dan melihat korban terbaring di atas kasur.

Kemudian, pihak keluarga meminta kunci cadangan kepada pengelola kos. Setelah membuka pintu, mereka menemukan NDR dalam kondisi meninggal dunia.

Korban berasal dari Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah itu, pemilik kos berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan melaporkan kejadian kepada Polsek Selaparang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Eks Bupati Bima Dilaporkan dalam Kasus Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar
1.256 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Bisa Langsung Bebas
Lanal Mataram Gagalkan Pengiriman 10.000 Benih Lobster di Pelabuhan Kayangan
Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK
Polda NTB Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Mulai Rp 750 Ribu
Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor
Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor
Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram di Mataram

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:46 WITA

Anak Eks Bupati Bima Dilaporkan dalam Kasus Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:26 WITA

1.256 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Bisa Langsung Bebas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WITA

Lanal Mataram Gagalkan Pengiriman 10.000 Benih Lobster di Pelabuhan Kayangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:11 WITA

Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK

Berita Terbaru