Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BIMA, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima. Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti.

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan sejumlah saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kondisi itu membuat penyidik terus menjadwalkan pemeriksaan.

“Kami masih memeriksa saksi untuk melengkapi alat bukti dan saksi banyak yang tidak datang (memenuhi panggilan),” kata Virdis.

Belum Hitung Kerugian Negara

Penyidik belum menghitung kerugian keuangan negara. Kejari Bima masih berfokus mengumpulkan alat bukti melalui keterangan para saksi.

Sejumlah saksi menyampaikan berbagai alasan saat tidak memenuhi panggilan. Namun, Kejari Bima memastikan penanganan perkara terus berjalan.

Baca Juga :  Hendak Naik Kapal, Pembawa 20 Gram Sabu Ditangkap di Sumbawa

“Tapi penyidikan tetap berproses,” tegasnya.

Kejari Bima telah memeriksa sejumlah guru dari tiga SLB. Penyidik juga meminta keterangan ketua yayasan dan kepala sekolah dari SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi, serta SLB Al-Hikmah.

Penyidik turut memeriksa sejumlah pejabat Unit Pelaksana Teknis Dikpora NTB Cabang Bima.

Jaksa Geledah Tiga Sekolah

Penyidik sebelumnya menggeledah SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu pada Jumat (9/1).

Jaksa menyita sejumlah dokumen pengelolaan dana BOS saat penggeledahan. Penyidik kemudian memeriksa dokumen itu untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga :  Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C

Kejari Bima menelusuri pengelolaan dana BOS pada ketiga sekolah. Penyidik juga mendalami penerimaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Izin SLB Nurul Ilmi Dicabut

Pemerintah mencabut izin operasional SLB Nurul Ilmi pada 2025 karena sekolah itu tidak lagi menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, sekolah itu diduga masih menerima dana BOS dan PIP.

SLB Al-Hikmah dan SLB Bukit Bintang masih beroperasi. Kedua sekolah juga menerima dana BOS dan PIP.

Ketiga sekolah memperoleh dana BOS dan PIP senilai ratusan juta rupiah setiap tahun. SLB Al-Hikmah, misalnya, menerima dana BOS sekitar Rp 229,2 juta per tahun.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto
PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara
Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka
Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WITA

PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Berita Terbaru

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA

Ilustrasi

Hukum

PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:05 WITA

Ilustrasi

Pendidikan

Revitalisasi Tahap II Sasar 19 TK dan PAUD di Lombok Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:09 WITA