Belum Masuk Dapodik, 26 Kepsek NTB Tak Bisa Kelola BOS

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Sebanyak 26 kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di NTB belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kendala administrasi itu menghambat mereka menjalankan sejumlah kewenangan sekolah.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri melantik 26 kepala sekolah itu pada Senin (26/1/2026). Namun, proses peralihan regulasi pengangkatan kepala sekolah menghambat pencatatan mereka hingga pertengahan Juli.

Kondisi itu membuat para kepala sekolah belum dapat mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka juga belum dapat bertransaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Kendala serupa turut menghambat penilaian kinerja dan penandatanganan ijazah elektronik.

Regulasi Baru Hambat Sinkronisasi Data

Dari 26 kepala sekolah, sebanyak 18 orang mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Delapan orang lainnya berasal dari pergeseran jabatan.

Baca Juga :  Wagub NTB Dorong Anak Muda Majukan Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB Bowo Susatyo mengatakan, perubahan regulasi memicu persoalan administrasi itu.

Menurutnya, sebanyak 20 kepala sekolah harus mengikuti proses dalam sistem baru. Sebanyak 11 orang sudah memperoleh persetujuan teknis.

Sembilan orang lainnya masih melengkapi data melalui aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Aplikasi itu terhubung dengan sistem e-Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Guru harus mengisi data melalui aplikasi KSPS yang terintegrasi langsung dengan e-Mutasi BKN. Sistem ini berbeda dengan sebelumnya yang masih dilakukan secara manual. Karena saat itu sedang masa transisi, sertifikasi mereka belum bisa dibayarkan meskipun sudah dilantik,” ungkap Bowo.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli

Sertifikasi Kepala Sekolah Belum Cair

Bowo menegaskan, seluruh kepala sekolah sah menjalankan tugas secara administratif. Namun, sistem kepegawaian belum menuntaskan proses legalisasi.

Kendala itu berdampak pada pembayaran tunjangan sertifikasi.

“Praktis memang belum legal secara sistem sehingga sertifikasinya belum bisa dibayarkan. Tetapi prosesnya terus kami selesaikan,” ujarnya.

Dikpora NTB terus berkoordinasi untuk mempercepat sinkronisasi data. Pemerintah berharap seluruh kepala sekolah segera masuk Dapodik dan kembali menjalankan seluruh kewenangan tanpa kendala.

“Mudah-mudahan secepatnya selesai sehingga sertifikasi mereka bisa segera dibayarkan. Kepala sekolah yang dilantik kemarin tetap legal, hanya saja prosesnya berbenturan dengan regulasi baru,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Jalur Titipan, Sekolah Rakyat Lotim Hanya Terima Anak Keluarga Miskin
Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli
Gubernur Iqbal Luncurkan Lima Program Reformasi Pendidikan NTB
Gubernur Iqbal Dorong Gerakan Tanam Cabai di Sekolah
Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Ombudsman NTB: Bisa Berupa Uang, Barang, dan Jasa
HMTA UMMAT Juara 1 Studi Lapangan Pertambangan NTB
Pemprov NTB Gandeng Unram, 122 Profesor Turun Perkuat Desa Berdaya
KPK Pantau SPMB di NTB, Pungli dan Gratifikasi Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:48 WITA

Belum Masuk Dapodik, 26 Kepsek NTB Tak Bisa Kelola BOS

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:19 WITA

Tak Ada Jalur Titipan, Sekolah Rakyat Lotim Hanya Terima Anak Keluarga Miskin

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:51 WITA

Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:40 WITA

Gubernur Iqbal Luncurkan Lima Program Reformasi Pendidikan NTB

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WITA

Gubernur Iqbal Dorong Gerakan Tanam Cabai di Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

Belum Masuk Dapodik, 26 Kepsek NTB Tak Bisa Kelola BOS

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:48 WITA

Ekonomi

Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:10 WITA