MATARAM, ntbkita.com-Pemprov NTB mendukung lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB. Lima Raperda itu menyasar isu Bale Mediasi, petani, pinjaman online ilegal, judi online, pendidikan, hingga pertambangan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pandangan itu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair. Ia membacakannya dalam rapat paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).
Pemprov NTB menilai lima Raperda itu penting. Regulasi itu dibutuhkan untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Abul Chair.
Lima Raperda itu meliputi perubahan Perda tentang Bale Mediasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta pelaksanaan delegasi kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Pemprov NTB memberi perhatian pada penguatan Bale Mediasi. Regulasi ini penting untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal masyarakat NTB.
Pemerintah menilai Bale Mediasi mampu menjadi ruang penyelesaian konflik sosial. Mekanisme ini lebih cepat, murah, dan menjaga harmoni masyarakat.
“Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan Bale Mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,” kata Abul Chair.
Pemprov NTB juga mendukung perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini perlu menyesuaikan perkembangan aturan nasional.
Pemerintah ingin perlindungan usaha tani semakin kuat. Terutama untuk menghadapi gagal panen, fluktuasi harga, perubahan iklim, dan keterbatasan akses pasar.
“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujarnya.
Di sektor digital, Pemprov NTB mendukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online. Pemerintah melihat pinjol ilegal dan judi online sudah menimbulkan persoalan sosial serius.
Abul Chair mengatakan, praktik itu merugikan masyarakat secara ekonomi. Dampaknya juga masuk ke ruang keluarga dan kehidupan sosial.
“Praktik pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, stabilitas sosial, produktivitas masyarakat dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Untuk Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Pemprov NTB menekankan prinsip sukarela. Pemerintah tidak ingin sumbangan pendidikan membebani keluarga kurang mampu.
“Perlu ditegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan dari masyarakat tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya.
Di sektor pertambangan, Pemprov NTB mendukung Raperda pelaksanaan delegasi kewenangan pertambangan mineral dan batubara. Regulasi ini dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum kepada daerah.
Pemerintah berharap aturan itu memperkuat tata kelola pertambangan di NTB. Terutama agar pengelolaan mineral dan batubara berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.
“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.










Komentar