Pemprov NTB Dukung Lima Raperda DPRD, Salah Satunya Terkait Pinjol

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

MATARAM, ntbkita.com-Pemprov NTB mendukung lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB. Lima Raperda itu menyasar isu Bale Mediasi, petani, pinjaman online ilegal, judi online, pendidikan, hingga pertambangan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pandangan itu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair. Ia membacakannya dalam rapat paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Pemprov NTB menilai lima Raperda itu penting. Regulasi itu dibutuhkan untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Abul Chair.

Lima Raperda itu meliputi perubahan Perda tentang Bale Mediasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta pelaksanaan delegasi kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Pemprov NTB memberi perhatian pada penguatan Bale Mediasi. Regulasi ini penting untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal masyarakat NTB.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan dan Keramaian

Pemerintah menilai Bale Mediasi mampu menjadi ruang penyelesaian konflik sosial. Mekanisme ini lebih cepat, murah, dan menjaga harmoni masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan Bale Mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,” kata Abul Chair.

Pemprov NTB juga mendukung perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini perlu menyesuaikan perkembangan aturan nasional.

Pemerintah ingin perlindungan usaha tani semakin kuat. Terutama untuk menghadapi gagal panen, fluktuasi harga, perubahan iklim, dan keterbatasan akses pasar.

“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujarnya.

Di sektor digital, Pemprov NTB mendukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online. Pemerintah melihat pinjol ilegal dan judi online sudah menimbulkan persoalan sosial serius.

Abul Chair mengatakan, praktik itu merugikan masyarakat secara ekonomi. Dampaknya juga masuk ke ruang keluarga dan kehidupan sosial.

Baca Juga :  Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

“Praktik pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, stabilitas sosial, produktivitas masyarakat dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Untuk Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Pemprov NTB menekankan prinsip sukarela. Pemerintah tidak ingin sumbangan pendidikan membebani keluarga kurang mampu.

“Perlu ditegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan dari masyarakat tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya.

Di sektor pertambangan, Pemprov NTB mendukung Raperda pelaksanaan delegasi kewenangan pertambangan mineral dan batubara. Regulasi ini dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum kepada daerah.

Pemerintah berharap aturan itu memperkuat tata kelola pertambangan di NTB. Terutama agar pengelolaan mineral dan batubara berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026
Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan
Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan
Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek
PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah
Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Iqbal Buka Suara
Rokok Ilegal Serbu Lombok Timur, 60.804 Batang Disita
Astra Ajak Anak Muda NTB Terhubung dalam Aksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WITA

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WITA

Markas Yonif TP Disiapkan di Poto Tano, Pemkab KSB Matangkan Lahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WITA

Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi, Anggaran Harus Transparan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:28 WITA

Dana Rp 5 Miliar Masuk Silpa, Jalan Batu Bolong–Nuraksa Mandek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WITA

PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA