Pemprov NTB Dukung Lima Raperda DPRD, Salah Satunya Terkait Pinjol

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

MATARAM, ntbkita.com-Pemprov NTB mendukung lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB. Lima Raperda itu menyasar isu Bale Mediasi, petani, pinjaman online ilegal, judi online, pendidikan, hingga pertambangan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pandangan itu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair. Ia membacakannya dalam rapat paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Pemprov NTB menilai lima Raperda itu penting. Regulasi itu dibutuhkan untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Abul Chair.

Lima Raperda itu meliputi perubahan Perda tentang Bale Mediasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta pelaksanaan delegasi kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Pemprov NTB memberi perhatian pada penguatan Bale Mediasi. Regulasi ini penting untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal masyarakat NTB.

Baca Juga :  Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Molor

Pemerintah menilai Bale Mediasi mampu menjadi ruang penyelesaian konflik sosial. Mekanisme ini lebih cepat, murah, dan menjaga harmoni masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan Bale Mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,” kata Abul Chair.

Pemprov NTB juga mendukung perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini perlu menyesuaikan perkembangan aturan nasional.

Pemerintah ingin perlindungan usaha tani semakin kuat. Terutama untuk menghadapi gagal panen, fluktuasi harga, perubahan iklim, dan keterbatasan akses pasar.

“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujarnya.

Di sektor digital, Pemprov NTB mendukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online. Pemerintah melihat pinjol ilegal dan judi online sudah menimbulkan persoalan sosial serius.

Abul Chair mengatakan, praktik itu merugikan masyarakat secara ekonomi. Dampaknya juga masuk ke ruang keluarga dan kehidupan sosial.

Baca Juga :  Pemprov NTB Targetkan 30 Persen Pangan Lokal untuk Suplai Program MBG

“Praktik pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, stabilitas sosial, produktivitas masyarakat dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Untuk Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Pemprov NTB menekankan prinsip sukarela. Pemerintah tidak ingin sumbangan pendidikan membebani keluarga kurang mampu.

“Perlu ditegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan dari masyarakat tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya.

Di sektor pertambangan, Pemprov NTB mendukung Raperda pelaksanaan delegasi kewenangan pertambangan mineral dan batubara. Regulasi ini dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum kepada daerah.

Pemerintah berharap aturan itu memperkuat tata kelola pertambangan di NTB. Terutama agar pengelolaan mineral dan batubara berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah
Pemkot Mataram Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kota Layak Anak
NTB Punya 820 Dapur MBG, Sejumlah Wilayah 3T Belum Terjangkau
Pemprov NTB Ajukan KUA-PPAS 2027, Fokus Kemiskinan hingga Agromaritim
Pemprov NTB Tanggung Biaya Perawatan Dua Santri Terbakar
Gubernur Iqbal Tawarkan Listrik Hijau NTB-NTT untuk Bali
Pemkot Mataram Fokuskan Dana Transfer Rp 821 Miliar untuk Tiga Program

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WITA

Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:04 WITA

Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:59 WITA

NTB Punya 820 Dapur MBG, Sejumlah Wilayah 3T Belum Terjangkau

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WITA

Pemprov NTB Ajukan KUA-PPAS 2027, Fokus Kemiskinan hingga Agromaritim

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WITA

Pemprov NTB Tanggung Biaya Perawatan Dua Santri Terbakar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:04 WITA

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Ekonomi

KDMP Bakal Salurkan Bansos dan Serap Hasil Panen

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:19 WITA

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Ekonomi

Pemerintah Targetkan Sebulan Benahi Program MBG

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:15 WITA