Kapus Pringgarata Disorot, Diduga Tekan dan Rendahkan Nakes Paruh Waktu

Avatar photo

Minggu, 19 April 2026 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nakes Paruh waktu di kantor DPRD Lombok Tengah. (Dok.LF)

Aksi Nakes Paruh waktu di kantor DPRD Lombok Tengah. (Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok fokus – Dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Puskesmas Pringgarata kian menguat. Selain tekanan untuk tidak mengikuti aksi mogok, kepala Puskesmas setempat juga diduga melontarkan kata-kata tidak etis kepada para nakes.

 

Salah seorang nakes paruh waktu yang bekerja di Puskesmas Pringgarata, yang meminta identitasnya disembunyikan, membenarkan adanya ucapan tidak pantas tersebut. Ia mengaku mendengar langsung pernyataan bernada merendahkan yang disampaikan dalam sebuah pertemuan internal.

 

“Memang benar ada kata-kata yang kurang pantas disampaikan oleh kepala Puskesmas. Kami yang mendengar merasa sangat kecewa, bahkan sedih,” ujarnya, minggu 19 April 2026.

 

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Serahkan Radiogram, Wabup Nurul Adha Jalankan Tugas Bupati Lobar

Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tinggi dan menekan, sehingga membuat suasana pertemuan menjadi tidak nyaman. Ia juga mengaku merasa tertekan, terlebih dalam situasi yang berkaitan dengan rencana aksi mogok kerja.

 

“Posisi kami ini sudah sulit, tapi malah mendapat perlakuan seperti itu. Jujur saja, kami merasa terpukul,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan (Bangkit) . Lombok Tengah, Sumarni, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan serupa dari nakes paruh waktu setelah hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah terkait polemik upah Rp200 ribu per bulan.

 

“Ada pengumpulan teman-teman nakes, lalu diberikan penekanan agar tidak melakukan mogok. Dalam pertemuan itu juga muncul kata-kata yang tidak etis dan bernada merendahkan,” ujar Sumarni.

Baca Juga :  Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

 

Ia mencontohkan salah satu ucapan yang diduga dilontarkan kepala Puskesmas Pringgarata, yakni “bodoh atau bongoh lah, siapa suruh tidak lulus P3k Penuh waktu. yang dinilai tidak pantas dan berpotensi sebagai bentuk intimidasi.

 

Sumarni menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut untuk selanjutnya dilakukan mediasi serta mendorong adanya klarifikasi dari pihak Puskesmas Pringgarata.

 

Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pringgarata terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun
Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah
Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan
Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran
BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong
NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026
Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WITA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:23 WITA

BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WITA

NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA