Kapus Pringgarata Disorot, Diduga Tekan dan Rendahkan Nakes Paruh Waktu

Avatar photo

Minggu, 19 April 2026 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nakes Paruh waktu di kantor DPRD Lombok Tengah. (Dok.LF)

Aksi Nakes Paruh waktu di kantor DPRD Lombok Tengah. (Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok fokus – Dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Puskesmas Pringgarata kian menguat. Selain tekanan untuk tidak mengikuti aksi mogok, kepala Puskesmas setempat juga diduga melontarkan kata-kata tidak etis kepada para nakes.

 

Salah seorang nakes paruh waktu yang bekerja di Puskesmas Pringgarata, yang meminta identitasnya disembunyikan, membenarkan adanya ucapan tidak pantas tersebut. Ia mengaku mendengar langsung pernyataan bernada merendahkan yang disampaikan dalam sebuah pertemuan internal.

 

“Memang benar ada kata-kata yang kurang pantas disampaikan oleh kepala Puskesmas. Kami yang mendengar merasa sangat kecewa, bahkan sedih,” ujarnya, minggu 19 April 2026.

 

Baca Juga :  Pemkot Mataram Serahkan Sapi Kurban Presiden untuk Warga Bebidas

Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tinggi dan menekan, sehingga membuat suasana pertemuan menjadi tidak nyaman. Ia juga mengaku merasa tertekan, terlebih dalam situasi yang berkaitan dengan rencana aksi mogok kerja.

 

“Posisi kami ini sudah sulit, tapi malah mendapat perlakuan seperti itu. Jujur saja, kami merasa terpukul,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan (Bangkit) . Lombok Tengah, Sumarni, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan serupa dari nakes paruh waktu setelah hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah terkait polemik upah Rp200 ribu per bulan.

 

“Ada pengumpulan teman-teman nakes, lalu diberikan penekanan agar tidak melakukan mogok. Dalam pertemuan itu juga muncul kata-kata yang tidak etis dan bernada merendahkan,” ujar Sumarni.

Baca Juga :  Kapolsek Narmada Sambut Edukasi Psikologi Biro SDM Polda NTB untuk Perkuat Kinerja Personel

 

Ia mencontohkan salah satu ucapan yang diduga dilontarkan kepala Puskesmas Pringgarata, yakni “bodoh atau bongoh lah, siapa suruh tidak lulus P3k Penuh waktu. yang dinilai tidak pantas dan berpotensi sebagai bentuk intimidasi.

 

Sumarni menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut untuk selanjutnya dilakukan mediasi serta mendorong adanya klarifikasi dari pihak Puskesmas Pringgarata.

 

Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pringgarata terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan
Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi
Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni
Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara
Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem
Sat Polairud Evakuasi Lima Kru KMN Putri Novi di Gili Banta
WNA Australia Pemilik Penginapan di Dompu Dideportasi, Diduga Salahi Izin Tinggal
MTQ XXXI di Praya Teguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:53 WITA

Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA