KPK Jadikan NTB Satu Data Referensi Pengembangan Sistem Analitik Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Ahsanul Khalik bersama Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi KPK

Kepala Dinas Kominfo Ahsanul Khalik bersama Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi KPK

MATARAM, ntbkita.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempelajari sistem NTB Satu Data sebagai referensi penguatan tata kelola data dan teknologi informasi. KPK ingin memanfaatkan pengalaman Pemprov NTB untuk mengembangkan sistem pengelolaan data yang mendukung tugas pemberantasan korupsi.

Sebanyak lima anggota Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK RI, melakukan kunjungan benchmarking ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Rabu (28/10/2026).

Tim yang dipimpin Wahyu Widodo itu mempelajari penyelenggaraan NTB Satu Data, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pemanfaatan informasi untuk pengambilan keputusan.

Pembahasan mencakup pembagian tanggung jawab pengelolaan data, standardisasi, penyusunan metadata, pemeriksaan kualitas, integrasi sistem, serta pengembangan dasbor informasi.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik mengatakan NTB Satu Data bukan sekadar portal untuk menampilkan informasi pemerintah.

Menurut dia, sistem ini menjadi bagian dari perubahan cara pemerintah daerah mengelola informasi, memahami persoalan, menyusun kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan.

Pengembangan NTB Satu Data juga menjadi bagian dari komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.

Jumlah Jenis Data Meningkat Menjadi 1.385

Ahsanul memaparkan perkembangan penyelenggaraan NTB Satu Data yang melibatkan 43 perangkat daerah.

Jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah meningkat dari 921 pada 2025 menjadi 1.385 pada 2026. Sementara itu, sebanyak 948 dataset telah melewati proses verifikasi.

Peningkatan juga terjadi pada Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB. Nilainya naik dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025.

Kenaikan itu mengubah kategori penilaian NTB dari Cukup menjadi Baik.

Untuk 2026, Pemprov NTB memproyeksikan indeks dapat melampaui angka 90 sehingga masuk kategori Sangat Baik.

Namun, Ahsanul menekankan bahwa pengembangan NTB Satu Data tidak cukup hanya dengan memperbanyak jumlah informasi.

Baca Juga :  Angka Stunting Lombok Timur Turun Jadi 18,4 Persen pada Agustus 2026

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan setiap data memiliki kualitas yang baik, selalu mutakhir, serta mempunyai penanggung jawab yang jelas.

Selain itu, sistem harus mampu mengintegrasikan informasi dari berbagai perangkat daerah agar dapat mendukung kebutuhan lintas sektor.

Karena itu, Pemprov NTB terus mengembangkan Portal NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif.

Melalui fasilitas ini, pimpinan daerah dapat memantau kondisi wilayah, perkembangan program, dan hasil pembangunan menggunakan informasi yang saling terhubung.

KPK Siapkan Penguatan Portal Data dan Pusat Analitik

Bagi KPK, kunjungan ke NTB menjadi kesempatan mempelajari pengelolaan informasi dari berbagai perangkat daerah dalam satu sistem.

Wahyu Widodo menjelaskan bahwa KPK memiliki beragam kebutuhan data untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Keragaman itu membutuhkan tata kelola yang terstruktur, integrasi antarsistem, serta standar pengelolaan dan pengendalian kualitas yang jelas.

Karena itu, tim KPK mendalami pengalaman NTB dalam mengatur alur pengelolaan data lintas unit dan memastikan kualitas informasi.

Hasil pembelajaran ini diharapkan memberi masukan bagi pengembangan Portal Data KPK dan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi.

KPK juga mempelajari pemanfaatan dasbor untuk mendukung kebutuhan Command Center.

Pembahasan mencakup interoperabilitas antarsistem, analisis informasi, pemantauan, serta penyediaan data untuk mendukung pengambilan keputusan.

Bappeda Hubungkan Data dengan Perencanaan Pembangunan

Selain Dinas Kominfotik, Bappeda NTB turut menjelaskan pemanfaatan data dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang P2EPD Bappeda NTB Firmansyah menekankan pentingnya menghubungkan informasi dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja pemerintah.

Menurut dia, pengelolaan data perlu mendukung pemantauan pelaksanaan program sekaligus evaluasi terhadap hasil pembangunan.

Penguatan informasi hingga tingkat desa juga menjadi bagian dari kebutuhan pengembangan sistem.

Selain itu, Bappeda NTB memandang kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemanfaatan Dashboard Eksekutif sebagai bagian penting dalam memperkuat perencanaan berbasis data.

Baca Juga :  BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual

Melalui integrasi informasi, pemerintah daerah berharap proses pemantauan dan evaluasi pembangunan dapat berjalan lebih terarah.

SKALA dan BPS Perkuat Kualitas Data

Dalam pertemuan itu, Lead SKALA NTB Lalu Anja Kusuma turut menjelaskan dukungan program SKALA terhadap penguatan kapasitas pemerintah daerah.

Dukungan itu mencakup pengelolaan data dan informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), serta pengelolaan keuangan publik.

SKALA menjalankan perannya melalui bantuan teknis, fasilitasi, dan penelitian.

Program ini juga mendukung penguatan koordinasi serta pemanfaatan data, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski memberikan pendampingan, SKALA tidak mengambil alih kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah tetap memegang tanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaannya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan peran BPS NTB sebagai Pembina Data Statistik.

BPS mendukung peningkatan kualitas statistik sektoral melalui pembinaan, pendampingan penyusunan Daftar Data, dan koordinasi bersama perangkat daerah serta Walidata.

Peran pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat standar dan kualitas informasi dalam penyelenggaraan NTB Satu Data.

Pemprov NTB Perkuat Integrasi dan Keamanan Data

Kunjungan KPK juga menjadi kesempatan bagi Pemprov NTB untuk memperlihatkan perkembangan sekaligus tantangan pengelolaan data pemerintahan.

Ahsanul menekankan perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, standardisasi, dan integrasi sistem agar pengelolaan informasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain kualitas dan pemanfaatan data, Pemprov NTB turut menempatkan keamanan serta perlindungan informasi sebagai bagian dari pengembangan sistem.

Pemerintah daerah ingin memastikan NTB Satu Data mampu menyediakan informasi yang relevan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan.

Dengan demikian, keberhasilan pengembangan sistem tidak hanya bergantung pada banyaknya data yang tersedia, tetapi juga pada pemanfaatannya dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer
Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan
BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual
Dekranasda NTB Ingin Riset Tenun Lombok Perkuat Daya Saing Perajin
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di NTB, Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Santri of The Year 2026
Kementerian PU Guyur Rp182,6 Miliar ke Bima, Genjot Irigasi hingga Tangkal Banjir
Proyek Bypass Lembar-Kayangan Senilai Rp3,5 Triliun Masih Tuntaskan Amdal dan DED

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:04 WITA

PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:08 WITA

BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di NTB, Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:49 WITA

KPK Jadikan NTB Satu Data Referensi Pengembangan Sistem Analitik Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru