MATARAM, ntbkita.com-Tim gabungan Polresta Mataram dan Polda NTB mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan di sejumlah lokasi Kota Mataram, Selasa (27/10/2026). Polisi mendalami dugaan keterkaitan mereka dengan kejadian di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, tepatnya di depan Boxy.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan penyidik masih memeriksa seluruh orang yang diamankan. Polisi berupaya memastikan peran masing-masing sekaligus mencari pihak yang paling bertanggung jawab dalam rangkaian kejadian itu.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara jelas peran dari masing-masing dan siapa pelaku utamanya,” ungkap Dharma kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Tim gabungan mengamankan 11 orang secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa pagi. Operasi ini melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram dan URC Polda NTB.
Selain itu, tim URC Polsek Ampenan dan Polsek Selaparang turut membantu proses pengamanan.
Polisi Dalami Dua Lokasi Penganiayaan
Dharma menjelaskan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterkaitan 11 orang itu dengan peristiwa penganiayaan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga.
Namun, polisi belum memastikan peran masing-masing orang dalam kejadian di kedua lokasi. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, kepolisian belum menemukan titik terang mengenai informasi kejadian di Jalan Sriwijaya.
Berdasarkan keterangan awal yang polisi peroleh, kejadian di Jalan Sriwijaya diduga berkaitan dengan orang-orang yang saling mengenal dan mengalami insiden terjatuh.
“Jadi, yang 11 orang diamankan ini diduga berkaitan dengan kejadian yang di Udayana dan depan Boxy. Sementara yang di Jalan Sriwijaya belum ada titik terang, karena berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu terjatuh dan mereka masih sesama rekan atau saling mengenal,” jelasnya.
Polisi masih menelusuri kronologi setiap kejadian untuk memastikan hubungan antarperistiwa serta keterlibatan masing-masing pihak.
Polisi Amankan Dua Senjata Tajam dan Sejumlah Ponsel
Selain memeriksa 11 orang, tim gabungan turut mengamankan dua senjata tajam dan sejumlah telepon seluler.
Menurut keterangan kepolisian, sejumlah ponsel itu memuat percakapan yang berkaitan dengan peristiwa yang tengah mereka selidiki.
Penyidik akan memeriksa barang bukti guna menelusuri rangkaian kejadian sekaligus memastikan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dharma menjelaskan, Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menangani perkara ini secara bersama.
Kedua unit itu masih mendalami hasil pemeriksaan untuk memperoleh gambaran mengenai kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
“Penanganan kasus ditangani oleh Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Untuk perkembangan hasil pemeriksaan, kami sampaikan di kesempatan lain,” pungkasnya.
Di sisi lain, Polresta Mataram meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai rangkaian kejadian yang ramai beredar di media sosial.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar verifikasi.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan sesuai prosedur sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mataram.










Komentar