Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Avatar photo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh anak laki-laki.

Polisi juga telah menahan HJ di rumah tahanan Polres Lombok Tengah. Para korban dalam perkara ini berusia antara 13 hingga 15 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan penyidik telah mengambil langkah hukum terhadap tersangka.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan di rutan,” ujarnya, Kamis (6/8).

Baca Juga :  Modus Sumbangan Kebakaran Sade, Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Pejabat

Polisi Sebut Tersangka Berulang Kali Melakukan Aksinya

Hasil penyidikan polisi mengungkap dugaan perbuatan itu terjadi secara berulang.

Menurut Brata, tersangka menggunakan modus memberikan uang kepada para korban. Polisi memperoleh keterangan bahwa korban menerima uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Penyidik masih mendalami perkara untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus.

Kasus Terungkap setelah Korban Bercerita kepada Guru Mengaji

Kasus itu mulai terungkap setelah salah seorang korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada guru mengaji.

Baca Juga :  Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Selanjutnya, orang tua korban mengetahui informasi itu dan melaporkannya kepada kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah kemudian menangani perkara dan mengembangkan penyidikan.

Polisi Gunakan UU TPKS dan Perlindungan Anak

Dalam proses hukum, penyidik menerapkan sangkaan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, polisi masih melanjutkan pendalaman perkara untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA