Biro Hukum dan HAM NTB Perkuat Pengisian Data Kepatuhan HAM

Avatar photo

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pengisian Data Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah bersama Kementerian HAM Wilayah Kerja NTB

Rapat Koordinasi Pengisian Data Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah bersama Kementerian HAM Wilayah Kerja NTB

MATARAM, ntbkita.com-Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat koordinasi pengisian data penilaian kepatuhan hak asasi manusia (HAM) instansi pemerintah. Koordinasi ini dilakukan bersama Kementerian HAM Wilayah Kerja NTB.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB. Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Yudha Prawira Dilaga, S.H., M.H.

Sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB hadir dalam rapat ini. Di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas PUPR Provinsi NTB, Satpol PP, Bakesbangpoldagri, Dinas Sosial Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, Bappenda Provinsi NTB, serta Diskominfo Provinsi NTB.

Perkuat Koordinasi Pengisian Data

Yudha mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Terutama dalam proses pengisian data penilaian kepatuhan HAM instansi pemerintah.

”Pengisian data perlu dilakukan secara tepat. Setiap perangkat daerah juga perlu memastikan indikator penilaian terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.

Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting karena isu HAM berkaitan dengan banyak sektor. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban umum, sosial, perencanaan pembangunan, pendapatan daerah, hingga informasi publik.

Baca Juga :  BPK Puji Arah Baru Keuangan Pemprov NTB, Berhasil Raih WTP ke-15

Melalui pengisian data yang baik, pemerintah daerah dapat memetakan capaian dan kebutuhan perbaikan. Data itu juga menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis HAM.

Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kata Yudha, penilaian kepatuhan HAM instansi pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan HAM dalam birokrasi. Kementerian HAM menyebut penilaian ini bertujuan menciptakan standar tunggal yang akuntabel bagi instansi pemerintah dalam menjalankan kewajiban HAM sebagai penyelenggara negara.

”Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya meningkatkan komitmen pimpinan instansi. Tujuannya agar setiap kebijakan tidak mencederai hak warga negara, sekaligus mendeteksi dini potensi pelanggaran HAM di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Penilaian ini juga mendorong aparatur sipil negara memiliki perspektif HAM dalam pengambilan keputusan. Dengan begitu, pelayanan publik tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi juga menjamin martabat dan hak masyarakat.

Perangkat Daerah Punya Peran Penting

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam pengisian data menjadi kunci. Sebab, indikator kepatuhan HAM tidak dapat dipenuhi oleh satu unit kerja saja.

Baca Juga :  Kemenkum-Biro Hukum NTB Kawal Perda Berkualitas

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dapat berperan pada aspek layanan pendidikan. Dinas Kesehatan berkaitan dengan pemenuhan layanan kesehatan. Dinas PUPR berkaitan dengan infrastruktur dan aksesibilitas layanan publik.

Satpol PP, Bakesbangpoldagri, Dinas Sosial, Bappeda, Bappenda, dan Diskominfo juga memiliki peran sesuai tugas masing-masing. Seluruh data dari perangkat daerah perlu tersusun rapi, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian HAM menjelaskan mekanisme penilaian dilakukan melalui tahapan pencanangan komitmen, pemeriksaan dan verifikasi, tindak lanjut penilaian, rekomendasi dan penghargaan, serta kanal sanggah.

Rapat koordinasi ini diharapkan membantu perangkat daerah memahami kebutuhan data. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian.

Pemprov NTB perlu memastikan setiap perangkat daerah mengisi data sesuai tugas dan fungsi. Langkah ini penting agar proses penilaian berjalan lebih efektif.

Pengisian data kepatuhan HAM juga dapat menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah. Dari proses ini, pemerintah dapat melihat aspek layanan yang sudah berjalan baik dan bagian yang masih perlu diperkuat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar
NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026
Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner
Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi
Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Molor
Pengawasan Perda dan Perkada Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Biro Hukum dan HAM NTB Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Anak
Kemenkum-Biro Hukum NTB Kawal Perda Berkualitas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:46 WITA

Tim Gabungan Sita 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Lembar

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:15 WITA

NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:20 WITA

Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner

Senin, 6 Juli 2026 - 19:25 WITA

Wagub NTB Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kepastian Hukum Investasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:28 WITA

Pengawasan Perda dan Perkada Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Daerah

NTB Borong Lima Penghargaan Adinata Syariah 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:15 WITA

Ahsanul Khalik

Daerah

Tim Seleksi KPID NTB Matangkan Seleksi Calon Komisioner

Senin, 6 Jul 2026 - 22:20 WITA