KASTA NTB “Kadoi” HUT ke-68 Lombok Barat dengan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kabupaten Lombok Barat diwarnai langkah berbeda dari Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kaukus Aktivis Nusa Tenggara Barat (DPP LSM KASTA NTB).

Alih-alih sekadar seremonial, KASTA NTB justru mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk menyerahkan “kado” berupa laporan resmi dan pengaduan masyarakat (lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Lombok Barat.

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk kecintaan sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Hari ini, tepat di usia Lombok Barat yang ke-68, kami mengirimkan bingkisan berupa laporan dugaan korupsi. Ini adalah pengingat bahwa transparansi dan integritas adalah harga mati dalam membangun daerah,” tegas Zulfan di Gedung Kejati NTB, Jumat (24/4).

Baca Juga :  Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Dalam laporannya, KASTA NTB menyoroti tiga poin utama yang dinilai memiliki indikasi penyimpangan:

Pertama, kasus PT AMGM. KASTA NTB menyerahkan tembusan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejati NTB.

Kedua, pengadaan mesin Masaro. KASTA NTB menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan mesin pengolah sampah tersebut yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Perkuat Program BSPS 2026, Target 10 Ribu Rumah Layak Huni di NTB

Ketiga, proyek jalan Lendang Re–Sekotong. Proyek infrastruktur ini dilaporkan karena diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek administratif.

KASTA NTB mendesak Kejati NTB untuk segera membentuk tim investigasi serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus tersebut.

Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan, dan kami menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Zulfan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah
‎Seorang Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Saat Hendak Mendaki Gunung Rinjani
Bupati Haerul Warisin Lantik 87 Pj Kades Lombok Timur
Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:39 WITA

Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA