Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan

Avatar photo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar memusnahkan barang bukti narkoba.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar memusnahkan barang bukti narkoba.

BIMA, ntbkita.com-Polres Bima mengajak seluruh lapisan masyarakat mengambil peran aktif memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Aparat kepolisian menegaskan bahwa keberanian warga melapor menjadi kunci penting memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan, aparat penegak hukum tidak dapat bergerak sendirian dalam menumpas sindikat narkotika. Sinergi antara kepolisian dan warga sekitar menjadi fondasi utama penegakan hukum.

“Saya mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba,” ujar Anton pada Jumat (23/10).

Saluran Pengaduan Resmi untuk Masyarakat

Anton meminta warga segera menghubungi pihak berwenang jika melihat transaksi mencurigakan di kawasan mereka. Masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan pengaduan ke kantor polisi terdekat maupun kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar

“Kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui dugaan peredaran gelap narkotika diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian atau BNN Kabupaten Bima,” kata Anton.

Menurut Anton, setiap laporan valid membantu petugas mengambil tindakan hukum yang cepat dan terukur. Langkah ini sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Prioritaskan Langkah Rehabilitasi Keluarga

Selain melapor ke aparat, Anton mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap anggota keluarga yang terjerumus narkoba. Pendekatan medis dan rehabilitasi harus berjalan efektif bagi para pengguna.

“Anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya diarahkan untuk mendapatkan bantuan dari pihak berwenang, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Anton.

Baca Juga :  Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Hasil Penindakan 530 Gram Sabu

Sebelum seruan ini muncul, Satresnarkoba Polres Bima sukses membongkar dua kasus narkotika yang melibatkan dua orang pelaku utama. Dalam operasi tersebut, polisi menyita dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 530,303 gram.

Anton mengapresiasi kinerja jajarannya sekaligus menekankan pentingnya pencegahan yang berkesinambungan. Penindakan tegas ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan agenda prioritas Kapolri.

“Saya berharap masyarakat semakin berani menyampaikan informasi melalui saluran resmi serta tidak membiarkan dugaan peredaran narkoba berlangsung di lingkungannya,” pungkas Anton.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:16 WITA

Kapolres Bima Ajak Warga Berani Lawan Narkoba, Laporkan Transaksi Mencurigakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru