Pemprov NTB Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp 319 Miliar

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD NTB

Rapat paripurna DPRD NTB

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD NTB, Jumat (11/9).

Dalam rancangan itu, Pemprov menaikkan belanja daerah sekitar Rp 319 miliar menjadi lebih dari Rp 6,52 triliun. Sementara pendapatan daerah naik 1,08 persen menjadi lebih dari Rp 5,68 triliun.

Pemprov menyerahkan dokumen penjelasan dalam rapat paripurna DPRD NTB setelah sebelumnya Pemprov dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair membacakan penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat paripurna itu.

Pendapatan Naik Menjadi Rp 5,68 Triliun

Iqbal menjelaskan berbagai dinamika dan tantangan fiskal membuat pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan anggaran.

Pemprov ingin memastikan perubahan anggaran tetap mendukung program pembangunan dan memberi manfaat kepada masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Putri Mahkota Swedia Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Racikan 11 Rempah

Dalam postur Perubahan APBD 2026, Pemprov menargetkan pendapatan lebih dari Rp 5,68 triliun.

Angka itu naik 1,08 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai lebih dari Rp 5,62 triliun.

Sementara itu, Pemprov merancang belanja lebih dari Rp 6,52 triliun atau bertambah sekitar Rp 319 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.

Pemprov Catat Defisit Rp 399 Miliar

Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mencatat defisit lebih dari Rp 399 miliar.

Pemprov akan menggunakan pembiayaan netto untuk menutup defisit.

Sumber pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pada sisi lain, Pemprov juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pemprov menegaskan pengelolaan anggaran harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata Jadi Prioritas

Pemprov akan mengarahkan perubahan anggaran kepada tiga prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Angka Stunting Lombok Timur Turun Jadi 18,4 Persen pada Agustus 2026

Fokus itu meliputi percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan destinasi wisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Perubahan ini untuk tujuan bersama dalam akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata berkualitas berkelanjutan”, tambahnya.

Pemprov ingin memastikan pergeseran anggaran tetap memiliki hubungan langsung dengan target pembangunan daerah.

Karena itu, setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung prioritas pemerintah.

Pemprov Pakai Pendekatan Risiko untuk Cegah Korupsi

Selain mengatur kembali postur anggaran, Pemprov juga memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pemerintah kini menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengenali kelemahan sistem yang dapat membuka celah korupsi.

Melalui pendekatan itu, Pemprov ingin menemukan potensi persoalan sejak tahap perencanaan.

Pemerintah kemudian dapat menyiapkan mitigasi sebelum risiko berkembang dalam pelaksanaan program.

Setelah menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Pemprov bersama DPRD NTB akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan penyusunan anggaran daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer
Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan
BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual
Dekranasda NTB Ingin Riset Tenun Lombok Perkuat Daya Saing Perajin
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di NTB, Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan
KPK Jadikan NTB Satu Data Referensi Pengembangan Sistem Analitik Pemberantasan Korupsi
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Santri of The Year 2026
Kementerian PU Guyur Rp182,6 Miliar ke Bima, Genjot Irigasi hingga Tangkal Banjir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:04 WITA

PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:08 WITA

BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di NTB, Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:49 WITA

KPK Jadikan NTB Satu Data Referensi Pengembangan Sistem Analitik Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru